Jauhi Pinjol Ilegal, Roby Imbau Masyarakat Manfaatkan KUR

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kaltim HM Yadi Robyan Noor. (Foto Samsul Arifin)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Provinsi Kaltim HM Yadi Robyan Noor mengimbau agar masyarakat  tidak mudah tergiur dengan bujuk rayu layanan pinjaman online (pinjol) ilegal.

“Apabila kesulitan modal usaha,  masyarakat bisa memanfaatkan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR),” kata Roby di sela Sosialisasi Program Kredit Usaha Rakyat  yang digelar oleh Kementerian Koperasi dan UKM di Hotel Senyiur Samarinda, Jumat (22/10/2021).

baca juga:

Penyaluran KUR di Kaltim Hingga Oktober 2021 Rp 3,35 Triliun

KUR merupakan program  yang disiapkan pemerintah untuk membantu akses pembiayaan bagi para pelaku  usaha mikro kecil dan menengah yang disalurkan melalui lembaga keuangan (bank penyalur) dengan pola penjaminan.

“Jangan mudah terbujuk pinjol ilegal. Karena itu akan jadi gurita utang. Pemerintah sudah menyiapkan KUR, masyarakat bisa memanfaatkan itu dan pasti aman,”  kata Roby.

Hingga pertengahan Oktober 2021 ini kucuran kredit lunak bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah di Kaltim sudah tercatat sebesar Rp 3,35 triliun.

Memanfaatkan KUR para pelaku UMKM  akan mendapatkan pinjaman dengan bunga pinjaman hanya 3 persen di masa pandemi ini hingga akhir tahun ini.

“Nanti, saat kondisi ekonomi nasional pulih, bunga pinjaman KUR kembali menjadi 6 persen,” ungkapnya.

Roby menambahkan, sekitar 60 persen pelaku UMKM terdampak  pandemi Covid-19. Jumlahnya sekitar 250 ribu UMKM dari sekitar 307 ribu UMKM yang tersebar di Kaltim.

Pemerintah pun terus melakukan berbagai upaya untuk dapat memulihkan kembali perekonomian ekonomi nasional.  Di antaranya dengan pemberian Bantuan Presiden Produktif Untuk UMKM (BPUM). Kaltim sendiri sudah mendapat kucuran tidak kurang dari Rp 450 miliar yang sudah disalurkan kepada UMKM terdampak Covid-19.

Selain itu, pemerintah juga menurunkan standar bunga pinjaman dalam program KUR selama pandemi berlangsung. Harapannya, pelaku UMKM bisa kembali bergerak dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, sekaligus mengantisipasi kemungkinan terjadinya gelombang ketiga Covid-19.

Sosialisasi Program KUR juga menghadirkan Asisten Deputi Pembiayaan Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Irene Swa Suryani  dan beberapa narasumber dari perbankan penyalur kredit, BPJS dan Jamkrindo.

Sumber : Biro Adpim Setdaprov Kaltim | Editor : Intoniswan

Tag: