Jebolan SMA Dominan Main Narkoba di Kaltim, Bandar Harus Dimiskinkan

Konferensi pers akhir tahun 2020 BNN Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (29/12) sore. (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – BNN Provinsi Kalimantan Timur, merilis kinerja sepanjang 2020 ini. Dari 65 orang yang ditetapkan tersangka, 50 orang diantaranya hanya mengenyam pendidikan SMA. Ganja sintetis pertama kalinya masuk di Kalimantan Timur di 2020 ini.

BNN Kaltim tahun ini, merealisasikan 33 laporan kasus narkotika (LKN). Tiga BNN Kota lainnya masing-masing BNN kota Samarinda, BNNK Balikpapan, dan BNNK Bontang, masing-masing 10 LKN, 7 LKN dan 2 LKN.

“Total 52 LKN dengan 68 perkara, dimana kesemuanya ada 65 orang ditetapkan tersangka,” kata Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kalimantan Timur Kombes Pol Djoko Purnomo, dalam penjelasan resmi di kantornya, Jalan Rapak Indah, Selasa (29/12).

Dibandingkan 2019 lalu, BNN Kaltim bersama 3 BNNK, merampungkan 73 LKN dengan 98 berkas perkara, dan 98 tersangka. “Terlihat memang ada penurunan. Tapi untuk tahun ini, semua melampaui target LKN yang ditentukan,” ujar Djoko.

Dirinci lebih jauh, 65 orang tersangka tahun ini, terdiri dari 62 orang laki-laki dan 3 perempuan. Apabila dikategorikan dalam kelompok usia, 39 orang masuk usia lebih 30 tahun, 25 orang usia 20-29, serta satu orang usia 16-19 tahun.

“Dirinci lagi kelompok pendidikan, 65 orang itu terdiri lulusan SD 4 orang, 9 orang lulusan SMP, 50 orang lulusan SMA dan 2 orang lulusan perguruan tinggi. Dimana, 35 orang diantaranya adalah wiraswasta,” terang Djoko.

Tahun ini BNN Kaltim menyita ganja sintetis, yang tidak ditemukan di tahun sebelumnya. Ganja sintetis ini biasa mudah diselundupkan melalui paket barang jasa ekspedisi. (Foto : Niaga Asia)

“BNN rata-rata menangkap pengedar atau bandar. Rata-rata SLTA, artinya lulus sekolah. Karena pergaulan, dengan iming-iming dapat uang banyak, cenderung sebagai pengedar atau bandar,” tambah Djoko.

Masih dijelaskan Djoko, ditelaah lagi lebih jauh, dari barang bukti sitaan narkoba, tahun 2020 ini menyita 6,88 kg sabu naik dibanding 2019 seberat 6,53 kg. Untuk ekstasi ada 215 butir di 2019, dan 2.146,5 butir tahun 2020 ini.

“Untuk ganja, ada 59,65 gram di 2019 dan 3.5 kh di 2020 ini. Serta, Canabinoid berupa ganja sintetis pertama kali kita sita tahun ini seberat 45,68 gram. Canabinoud ini, harganya murah. Rata-rata, modusnya melalui pengiriman ekspedisi. Biasa diselipkan melalui paket barang,” jelas Djoko.

Bandar Narkoba Harus Dimiskinkan

Djoko juga menjelaskan, tugas utama BNN adalah menangkap pengedar, atau bandar. Djoko tidak menampik, kasus narkoba di Kalimantan Timur yang terungkap di sepanjang tahun ini, ada yang masih dikendalikan dari balik sel penjara.

“Kami terus koordinasi dengan pihak Lapas. Masih ada yang dikendalikan dari balik lapas. Mungkin karena masih banyak uang. Maka itu, BNN menarget, begitu dapat bandar, langsung digiring untuk TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), agar miskin. Harus dimiskinkan,” tegas Djoko.

Dalam kesempatan itu, Djoko memastikan, di 2021 mendatang, ada target bandar besar narkoba yang mesti dimiskinkan, melalui TPPU. (006)

Tag: