Jelang HUT RI ke-76, Kanwil Kemenkumham Kaltim Rapatkan Lapas & Rutan se-Kaltimtara

Kepala Divisi Pemasyarakatan Jumadi  (tengah) saat rapat virtual bersama seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan, Senin (12/7). (Foto : istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kantor Wilayah Kalimantan Timur, hari ini menggelar rapat persiapan penyerahan remisi umum tahun 2021, menjelang HUT RI ke-76 Agustus 2021 mendatang. Seremonial penyerahan remisi dipastikan dengan protokol sangat ketat.

Rapat yang di pimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Jumadi digelar secara virtual. Turut hadir Sofyan, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur. Serta penjabat struktural lain dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se- Kaltim dan Kaltara.

Sofyan menyampaikan dua hal yang menjadi catatn penting menjelang pemberian remisi khusus di hari kemerdekaan RI, serta teknis pelaksanaan perayaan Hari Raya Iduladha.

“Kepada seluruh kepala UPT, agar memastikan seluruh hak remisi warga binaan dan anak binaan pemasyarakatan, diberikan dan disampaikan sebaik mungkin. Serta selalu memperhatikan protokol kesehatan dalam pelaksanaan teknis hari raya Iduladha sesuai perintah Sekjen, Itjen, Gubernur dan Satgas Covid -19,” kata Sofyan, dikutip Niaga Asia, Senin (12/7).

Sofyan meminta untuk segera menyiapkan perlengkapan pendukung guna meminimalisir penyebaran Covid-19. “Seperti hand sanitizer, masker, sabun cuci tangan dan tisu,” ujar Sofyan.

Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan penerapan pola bekerja dari rumah (Work From Home/WFH), Sofyan juga mengingatkan jajarannya agar tetap produktif bekerja sesuai target kinerja, serta tetap maksimal di masing-masing sub bidang atau bagian. Tidak kalah penting, disiplin mengikuti apel daring setiap pagi.

Sementara, Kepala Divisi Pemasyarakatan Jumadi menekankan agar pada saat pelaksanaan Iduladha dan pemberian remisi tidak menimbulkan kerumunan yang dapat terjadinya penyebaran Covid-19. Khususnya di lingkungan UPT Pemasyarakatan.

“Saya harap agar Kepala UPT di jajaran Pemasyarakatan dapat memperhatikan pelaksanaan Iduladha di Satker (Satuan Kerja) masing-masing, sehingga tidak terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada saat pelaksanaan Iduladha dan penyembelihan Qurban. Ini upaya kita agar lingkungan Kanwil Kemenkumham Kaltim dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” demikian Jumadi.

Sumber : Rutan Samarinda | Editor : Saud Rosadi

Tag: