
NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Pemerintah Kecamatan Sebatik, gencar melaksanakan pemeriksaan masa konsumsi produk makanan dan minuman kemasan guna memastikan masih laik konsumsi.
Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum, Satpol PP Sebatik, Hadriani, mengatakan pengawasan produk kadaluarsa merupakan langkah preventif dari pemerintah untuk memastikan masyarakat dapat berbelanja dengan aman menjelang hari raya Idul Fitri.
“Aktivitas perdagangan meningkat cukup signifikan, kebutuhan juga meningkat, jadi pemerintah harus melakukan pengawasan memastikan barang tidak kadaluarsa,” kata Hadriani, Rabu (11/03/2026).
Pengawasan produk makanan dan minuman dilaksanakan berdasarkan surat Satpol PP Nunukan Nomor: B/81-SATPOL.PP/028/III/2026 tertanggal 09 Maret 2026 tentang Penarikan Makanan Kadaluarsa.
Pemeriksaan toko, kios dan supermarket ini sebagai upaya pemerintah daerah menjaga kondusifitas keamanan, ketertiban umum, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya warga muslim yang melaksanakan Ramadan dan Idul Fitri.
“Kami libatkan juga tim kesehatan dari Puskesmas dalam pemeriksaan, mereka lebih mengerti soal kesehatan dan label-label masa berlaku,” sebutnya.
Pemeriksaan produk makanan dan minuman dilakukan secara menyeluruh dengan mengecek tanggal kedaluarsa pada berbagai produk makanan, minuman, serta barang konsumsi lainnya, termasuk memastikan bentuk kemasan hingga keaslian.
Dari hasil pengawasan, toko, kios maupun supermarket di pulau Sebatik masih dikategorikan aman karena menjual produk dengan masa pakai aktif atau belum masuk tenggang waktu kadaluwarsa, begitu pula terhadap kemasan.
“Kalaupun ada produk kedaluwarsa langsung kita ditarik dari peredaran, tidak ada timbang rasa nanti ataupun alasan lainnya,” tuturya.
Selain ancaman pemeriksaan barang kadaluarsa, Satpol PP juga memberikan imbauan dan edukasi kepada para pedagang agar lebih teliti dalam memeriksa masa berlaku seluruh produk yang diperjual belikan.
Melalui kegiatan ini, Satpol PP bersama Pemerintah Kecamatan Sebatik berharap kesadaran para pelaku usaha produk lokal maupun produk Malaysia serta masyarakat semakin menjaga kualitas dan keamanan produk konsumsi.
“Pengawasan produk perdagangan akan terus dilakukan secara berkala, begitu pula terhadap stok kebutuhan barang jelang lebaran Idul Fitri,” tutupnya.
Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan
Tag: Mamin