Jelang Nataru 2021, BI Kaltim Pastikan Kecukupan Uang dan Jadwal Operasional

aa
Kepala Perwakilan bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur, Tutuk CH Cahyono. (Foto Intoniswan/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Menjelang Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru 2021, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur (KPwBI Kaltim) memastikan kebutuhan uang masyarakat dan melakukan penyesuaian terhadap jadwal hari libur dan operasional.

“KPwBI Kaltim memastikan bahwa uang yang tersedia akan dapat mencukupi kebutuhan masyarakat menjelang HBKN Natal dan Tahun Baru 2021,”  tegas Tutuk S.H. Cahyono, Kepala Perwakilan BI Provinsi Kaltim dala rilisnya yang diterima Niaga.Asia, hari ini, Minggu (20/12/2020).

Menurut Tutuk, proyeksi kebutuhan uang kartal perbankan/outflow untuk bulan Desember 2020 diperkirakan sebesar Rp1,74 Triliunatau turun sebesar 1,33% (yoy) dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya.

“Kebutuhan tersebut telah memerhatikan antisipasi kebutuhan selama bulan HBKN Natal dan Tahun Baru serta berbagai kebijakan dan stimulus fiskalPemerintah kepada masyarakat untukmenanggulangi dampak pandemi COVID-19,” paparnya.

Dengan memperhatikankeamanandan pencegahan COVID-19, maka pemenuhan kebutuhan uang tersebut ditetapkan sebagai berikut; Layanan penukaran baik secara wholesale/retail kepada masyarakat dilayani oleh Perbankan sesuai dengan protokol pencegahan COVID-19; Kas Keliling dan Layanan Penukaran Bersama Perbankan ditiadakan.

Kemudian, Menghimbau kepada seluruh Perbankan untuk meningkatkan keamanan mesin ATM dilengkapi dengan sarana kesehatan seperti tempat cuci tangan atau hand sanitizer serta memastikan ketersediaan uang Rupiah pada seluruh ATM.

Menghimbau kepada seluruh Perbankan untuk menyediakan sarana publikasi/edukasi di area layanan kas/banking hall dan area mesin ATM.

“KPwBI Kaltim berkomitmen untuk menyediakan uang yang layak edar dan higienis untuk meminimalisir penyebaran COVID-19,” tegasnya.

Jadwan Operasional

Selainitu KPw BI Kaltimjuga menyesuaikan jadwal operasional dengan memperpendek Hari Libur dan Cuti Bersama tahun 2020 agar tetap dapat melayani kebutuhan masyarakat, menjadisebagai berikut:

Berdasarkanpenyesuaian tersebut di atas, dilakukan pula penyesuaian jadwal operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scriptless Securities Settlement System (BI-SSSS), Bank Indonesia Electronic Trading Platform(BI-ETP), dan Sistem Kliring Nasional Bank Indoensia (SKNBI)sebagai berikut:

  1. Tanggal 21,22,23,28, dan 29 Desember 2020 kegiatan operasional Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP, dan transfer dana SKNBI diperpanjang 60 menit.
  2. Tanggal 30 Desember 2020 kegiatan operasional Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP, dan transfer dana SKNBI diperpanjang 5 jam 30 menit.
  3. Tanggal 24, 25, 31 Desember 2020 dan 1 Januari 2021, kegiatan Layanan Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP dan SKNBI ditiadakan.
  4. Tanggal 4 Januari 2021 kegiatan layanan Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP diadakan kembali sesuai jadwal normal yang berlaku. Khusus untuk Sistem BI-RTGS dan transfer dana dimulai lebih awal dari sebelumnya pukul 06.30 WIB menjadi pukul 06.00 WIB.
  5. Tanggal 21, 22, 23, 28 Desember 2020 dan 4 Januari 2021, kegiatan layanan kas, termasuk penukaran UPK 75 RI, beroperasi secara normal.
  6. Tanggal 24, 25, 29, 30, 31 Desember 2020 dan 1 Januari 2021, kegiatan layanan kas, termasuk penukaran UPK 75 RI, tidak beroperasi.

(001)

Tag: