Jelang Pemiliu 2024, KPU RI Melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Ketua KPU RI Ilham Saputra.

JAKARTA.NIAGA.ASIA– Untuk mendapatkan data yang akurat, bersih dan dapat dipertanggungjawabkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 melakukan pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB).

Hal ini disampaikan Ketua KPU RI Ilham Saputra saat membuka acara Rapat Forum Koordinasi Nasional Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021, secara daring, Kamis (3/2/2022).

Turut hadir, Kepala Pusdatin Sumariyandono, jajaran KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota, Bawaslu RI, Perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, BP2MI, Mabes TNI serta partai politik.

Ilham menyampaikan bahwa proses pemutakhiran DPB ini berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya di mana pembuatan Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau pemutakhiran data pemilih dilakukan saat tahapan pemilu sudah berjalan. Sementara itu, sesuai amanat UU 7/2017 dilakukan dua masa per semester.

“Setiap tahun kita lakukan dua kali,” ujar Ilham.

Pemutakhiran DPB, kata Ilham, sangat penting karena data yang telah dimutakhirkan pada akhirnya digunakan untuk penyusunan DPT pada pemilu dan atau pemilihan berikutnya. Untuk itu KPU berkomitmen melakukan pemutakhiran secara maksimal.

“KPU akan terus melakukan kerja maksimal dengan inovasi, dan tak lupa evaluasi proses pemutakhiran DPB,” ungkap Ilham.

Dengan mengundang berbagai pihak dalam PDPB ini, baik dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM,  Bawaslu RI, penegak hukum diharapkan KPU mendapatkan masukan untuk mengevaluasi proses pemutakhiran DPB.

“Evaluasi diperlukan untuk mengetahui hal-hal yang perlu diperbaiki dan dipertahankan dari proses pemutakhiran DPB, untuk melakukan proses pemutakhiran DPB dengan baik,” tegas Ilham.

Menurut Ilham, forum koordinasi dengan berbagai stakeholder ini sedikitnya dilakukan 6 bulan sekali dengan tujuan memelihara, mengevaluasi, serta memastikan bahwa kegiatan manajemen data pemilih berkelanjutan terlaksanakan dengan baik, aman, andal, dan menghasilkan terobosan dalam kegiatan pemutakhiran DPB seperti aplikasi mobile lindungihakmu untuk digunakan mengecek data pemilih melalui ponsel. Forum koordinasi ini pun diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyambut baik forum koordinasi yang dilakukan karena kegiatan yang penting ini sangat diperlukan untuk mendapatkan banyak masukan dari berbagai stakeholder.

Dewa berharap proses pemutakhiran DPB dapat berjalan baik, efektif, dan melahirkan data pemilih hasil pemutakhiran yang komprehensif, akurat, dan mutakhir serta perlindungan data pribadi.

“Mudah-mudahan berjalan lancar dan juga berkesinambungan sehingga pada saatnya nanti proses pemutakhiran DPB dimulainya tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024, kita sama-sama memiliki satu data yang memang data akurat dan komprehensif, kemudian bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya,” kata Dewa.

Sementara itu, Anggota KPU RI Viryan menyampaikan harapannya agar seluruh Warga Negara terdata sesuai kondisinya yang hidup tinggal di tempat masing-masing sehingga dalam proses pemutakhiran DPB yang dilakukan warga yang tidak memenuhi syarat tidak terdapat lagi dalam DPT milik KPU.

Menurut Viryan, masih ada 0,5 persen data yang kemungkinan menjadi masalah  yang harus diselesaikan  karena bisa berpengaruh kepada hak kedaulatan rakyat, dan hak konstitusional Negara. Dengan bisa menyelesaikannya, kata Viryan, idealnya KPU bisa menyajikan DPT yang 100 persen baik sekali.

“Kalaupun ada 0,5 persen itu bisa termitigasi dan bisa dijelaskan dengan baik,”ujar Viryan.

Dengan menerapkan pemutakhiran secara terus menerus atau metode continuous atau berkelanjutan ini, serta bekerja sejak dini, Viryan meyakini akan memudahkan KPU dalam mendapatkan data yang akurat.

Tenaga Ahli dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI),  Masykurudin Hafidz mengapresiasi KPU melakukan forum koordinasi proses pemutakhiran DPB dapat terlaksana demi memastikan semua pemilih terdaftar, dan tidak berhak tidak terdaftar terus dilakukan.

Direktur Jenderal Pendudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan pergerakan penduduk di Indonesia dan terus melakukan update atau mutakhir datanya dengan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait termasuk yang meninggal dunia.

“Perkiraan jumlah DP4 Pemilu 206.689.516 jiwa sedangkan perkiraan jumlah DP4 Pilkada 210.505.493 jiwa ada selisih antara Februari sampai Desember,” katanya.

Bidpolhukam Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Tri Tharyat menyampaikan bahwa Kemenlu sedang mengembangkan platform digital portal peduli WNI yang terintegrasi SIAK Dukcapil dan BP2MI dalam rangka pemutakhiran data pemilih.

“Kemenlu mendorong agar agar dapat bersama KPU, kemendagri dan K/L terkait untuk melakukan arsitektur integrasi sistem informasi yang efisien, efektif dan aman,” ujarnya.

Kapusdatin BP2MI, Abdul Ghofar menyampaikan pada prinsipnya mensupport data pekerja migran di luar negeri, data BP2MI di luar negeri pada tahun 2007 sekitar 4,4 juta akumulatif namun akan selektif pada kriteria tenaga kerja yang masih aktif dan yang akan berakhir sampai tahun 2024.

“Prinsipnya BP2MI siap untuk membantu by name by address untuk data procedural serta integrasi sistem BP2MI dengan KPU,” tegasnya.

Staf OPS Mabes TNI Letnan Kolonel Suroto menyampaikan bahwa TNI bersifat netral dalam rangka pemilihan, namun seiring dengan pemutakhiran data ini harus dapat dipertimbangkan untuk anggota TNI yang memasuki masa pensiun, karena pemutakhiran data pemilih ini dilakukan per semester yaitu 6 bulan sekali maka harus terus dimutakhirkan.

Sumber : Humas KPU RI | Editor : Intoniswan

Tag: