Jelang Pergantian Tahun, Polres Kukar Musnahkan 1,03 Kg Sabu

Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama, didampingi  Kasat Narkoba AKP M.P Rachmawan, Kapolsek Muara Muntai, dan disakisikan Kepala Dinas Kesbangpol, Kasdim 0906 Tgr, Jaksa Penuntut Umum, Hakim PN Tenggarong dan tamu undangan lain musnahkan 1,003 kilogram narkotika jenis sabu-sabu. (Foto Humas Polres Kukar)

TENGGARONG.NIAGA.ASIA– Polres Kutai Kartanegara menjelang pergantian tahun dari 2021 ke 2022 melakukan pemusnahan narkoba berupa sabu-sabu hasil pengungkapan yang dilakukan oleh Satreskoba dan Polsek Muara Muntai pada 22 September 2021, dengan tersangka inisial SM (32), seberat 1.003,37 gram atau 1,003 kg,  dengan cara di blender, Jumat (31/12/2021)

Pemusnahan berlangsung di Lantai 3 Ruang Catur Prasetya, Polres Kukar, dipimpin langsung Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama, Kasat Narkoba AKP M.P Rachmawan, Kapolsek Muara Muntai, Kepala Dinas Kesbangpol, Kasdim 0906 Tgr, Jaksa Penuntut Umum, Hakim PN Tenggarong dan tamu undangan lain.

Kapolres Kukar, AKBP Arwin Amrih Wientama mengatakan, Polres Kukar bersama jajaran sepanjang tahun 2021 telah mengungkap lebih dari 224 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 274 orang pada tahun 2021.

“Secara umum, tahun ini kita mengalami peningkatan dari tahun kemaren terkait pengungkapan dan jumlah tersangka, ini merupakan kerjasama dari seluruh pihak yang terlibat, ” ujarnya.

Selain itu, Kapolres juga menghimbau untuk seluruh masyarakat untuk membantu sosialisasi bahaya dari narkoba.

“Bahaya narkotika ini sudah luar biasa, telah menyentuh pada anak-anak, kami berpesan untuk orang tua dapat mengawasi sehingga tidak terjerumus dalam penyalah gunaan narkotika ini, ” paparnya.

Kapolres kukar juga mengatakan, dirinya dan jajaran menerima kritik dan saran terkait kinerja yang dilakukan oleh Polres Kutai Kartanegara.

Sumber : Humas Polda Kaltim | Editor : Intoniswan

Tag: