Jelang Ramadan, Disperindagkop UKM Kaltim Sisir Pasar Balikpapan Buat Lindungi Konsumen

Tim Pengawasan Terpadu dari Disperindagkop UKM Kalimantan Timur bersama BPOM, Dinas Kesehatan, instansi perizinan, dan kepolisian menggelar briefing sebelum turun ke lapangan di Kota Balikpapan, Kamis, 12 Februari 2026. (niaga.asia/Heri)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), khususnya Ramadan dan Idulfitri, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Provinsi Kalimantan Timur menyidak sejumlah pasar tradisional dan modern di Kota Balikpapan, Kamis 12 Februari 2026.

Kegiatan itu melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas instansi dalam sebuah Tim Pengawasan Terpadu. Tim tersebut secara rutin diterjunkan setiap tahun menjelang Ramadan, Lebaran, serta Natal dan Tahun Baru guna memastikan perlindungan konsumen.

“Tim pengawasan terpadu ini memang kita bentuk untuk menghadapi momen HBKN. Hari ini kami menyisir pasar tradisional dan pasar modern di Balikpapan tanpa pemberitahuan sebelumnya,” kata Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga Disperindagkop UKM Kaltim, Muhammad Gojali Rahman.

Untuk pasar tradisional, tim melakukan pemeriksaan di Pasar Sepinggan dan Pasar Baru. Sementara pasar modern yang menjadi sasaran antara lain pusat perbelanjaan di kawasan Klandasan, Hypermart, serta Pentacity.

Pengawasan dilakukan dengan membagi personel ke dalam dua tim agar pemeriksaan berjalan efektif.

Menurut Gojali, fokus pemeriksaan meliputi kelengkapan label produk, standar SNI, kemasan, masa edar, hingga legalitas barang yang dijual kepada masyarakat.

Hal ini penting untuk mencegah beredarnya produk yang tidak sesuai regulasi, terutama saat kebutuhan masyarakat meningkat.

“Kalau ditemukan pelanggaran, nanti instansi yang berwenang akan langsung menindaklanjuti sesuai tugas dan fungsinya,” jelasnya.

Ditegaskan Gojali, kegiatan ini bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat sebagai konsumen, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Kita ingin memastikan barang yang dikonsumsi masyarakat aman dan sesuai aturan, apalagi menjelang hari besar keagamaan,” ujar Gojali.

Dalam pengawasan ini, Disperindagkop UKM Kaltim bekerja sama dengan BPOM, Dinas Kesehatan, instansi perdagangan dan perizinan, serta unsur kepolisian.

Meski biasanya kegiatan serupa dilakukan di berbagai kabupaten dan kota, tahun ini pengawasan difokuskan di Balikpapan.

“Karena efisiensi anggaran, untuk tahun ini lokus pengawasan hanya kita lakukan di Kota Balikpapan,” demikian Gojali.

Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi

Tag: