
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Ratusan tenaga honorer dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar aksi damai pada Kamis (14/8/2025) mulai pukul 09.00 WITA hingga menjelang sore hari di depan Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Kota Samarinda.
Para peserta aksi yang tergabung dalam Aliansi Honorer Non-Database R3 dan R4, termasuk tenaga Bakti Rimbawan Dinas Kehutanan, tenaga pengamanan, sopir, office boy (OB), dan tenaga kebersihan.
Aksi ini dipicu oleh makin dekatnya tenggat waktu pendataan ulang tenaga honorer yang belum masuk database oleh Kementerian PAN-RB, yakni 20 Agustus 2025.
Batas waktu ini menjadi masalah, karena jika pemerintah daerah tidak segera mengusulkan formasi atau pendataan bagi tenaga honorer yang belum terakomodir. Maka, mereka ini terancam kehilangan peluang diangkat menjadi PPPK baik paruh waktu maupun penuh waktu.
Koordinator Non-Database R4 Provinsi Kaltim dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Muhammad Rizky Pratama menuntut agar Gubernur Rudy Mas’ud segera mengusulkan formasi khusus untuk mereka.

“Ambang batas dari Menpan-RB itu mulai tanggal 1 – 20 Agustus. Sekarang tinggal dua hari lagi, apalagi tanggal 17 Agustus itu libur nasional. Kapan lagi mendata kami yang belum terakomodir ini. Kami minta segera audiensi dengan Pak Gubernur,” ujarnya.
Rizky menegaskan tuntutan mereka hanya satu, yakni melakukan pengangkatan menjadi PPPK, sesuai komitmen Gubernur Kaltim saat rapat dengan Komisi II DPR RI pada bulan April 2025. Saat itu, Rudy Mas’ud menyatakan akan memperjuangkan nasib tenaga honorer yang belum diangkat.
“Kami minta janji itu ditepati, kami duduk baik-baik, kami datang dengan Assalamualaikum. Tidak pernah anarkis, kami hanya meminta pembukaan formasi bagi kami-kami yang belum terakomodir,” jelasnya.
Andika Kurniawan dari Dinas Kehutanan Kaltim menyebut, ada sekitar 306 tenaga Bakti Rimbawan yang belum masuk formasi PPPK. Dengan informasi bahwa sekitar 7.000 ASN akan pensiun pada tahun 2026, ia pun menilai seharusnya ada peluang besar untuk mengakomodir honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun.
“Kalau sebelum 20 Agustus tidak ada usulan, berarti daerah dianggap tidak butuh tenaga PPPK. Itu yang kami khawatirkan,” terangnya.
Sementara itu, Bayu Guritno, seorang satpam Sekretariat DPRD Kaltim yang sudah 20 tahun mengabdi, mengungkapkan bahwa mereka sudah dua kali bersurat. Pertama pada Juni 2025, kedua pada 11 Agustus 2025. Namun belum mendapat respon hingga saat ini.
Menurut Bayu, aturan pemerintah pusat ini diakuinya memang membatasi pengangkatan tenaga pengamanan dan sopir, akan tetapi di banyak daerah ada kebijakan khusus untuk tetap mengakomodir.
“Kalau lewat 20 Agustus tanpa kebijakan, kami habis kesempatan. Kami minta Pak Gubernur berpihak kepada kami, apalagi masa pengabdian kami ada yang sampai puluhan tahun,” kata Bayu.
Sekitar pukul 14.35 WITA, perwakilan massa diterima langsung di Ruang Rapat Tepian I Lantai 2 Kantor Gubernur oleh Plt. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, Ismiati.
Ia menyampaikan bahwa Gubernur Rudy Mas’ud tidak dapat hadir karena tengah memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Bank BPD KaltimTara yang telah dijadwalkan sebulan sebelumnya.
“Pak Gubernur Bapak Rudy mengutus saya untuk menerima aspirasi Bapak/Ibu. Kita akan komunikasikan masalah ini secara baik agar dapat menemukan solusi sebelum tenggat yang ada,” jawab Ismiati.
Pada intinya kata Ismiati, Pemerintah Provinsi Kaltim berkomitmen melakukan komunikasi dua arah. Sebab, apabila masyarakat tenang, maka tidak ada permasalahan dan pemerintah juga dapat bekerja dengan baik.
“Apa yang kami kerjakan dengan baik, tidak lain dan tidak bukan adalah untuk masyarakat juga,” pungkasnya.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan
Tag: aksi damaiTenaga Honorer