Jenazah TKW yang Dibunuh Suaminya Sendiri, Hari Ini Dipulangkan ke Nunukan

Kepala BP3TKI Nunukan Kombes. H.V Sihombing (foto Budianshori/Niaga.Asia

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Dibakar api cemburu buta, L alias Barima, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) menghabisi nyawa istrinya, Rina Binti Amat (36) yang juga seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) pada, Selasa (11/2/2020). Pembunuhan  berawal cek cok pasangan suami istri yang sama-sama bekerja di wilayah Kinabalu, Sabah, Malaysia. Korban meninggal dunia setelah ditusuk dengan senjata tajam  oleh suaminya.

“Puncak kejadian disebuah rumah kontrakan Blok 11 Seven Eleven Tingkat III Segama, Kota Kinabalu, pukul 13:00 waktu Malaysia,” kata Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Nunukan Kombes. H.V Sihombing, Kamis (13/2/2020).

Sihombing menuturkan, laporan meninggalnya TKW disampaikan pihak konsulat RI Tawau, Malaysai tanggal 12 Februari 2020 yang kemudian disusul laporan rencana pemulangan jenazah korban oleh Konsulat RI Tawau pada tanggal 13 Februari, atau hari ini, Kamis (13/2/2020).

Pemulangan jenazah akan menggunakan kapal international Malindo tujuan Tawau – Nunukan dengan jadwal keberangkaran sekitar pukul 13:00 Wita dikawal oleh keluarga korban dan dilengkapi adminitrasi keterangan hasil pemeriksaan awal.

“Jenazah TKW diberangkatkan dari pelabuhan Tawau menuju pelabunan pelabuhan PLBL Nunukan sekitar pukul 13:00,” ujar Sihombing.

Berdasarkan keterangan Lamboi (53) selaku pihak keluarga korban, Rina Binti Amat adalah keponakannya yang bekerja di Kota Kinabalu. Korban memiliki 2 orang anak berusia 4 dan 3 tahun hasil dari perkawinan keduanya dengan pelaku.

“Waktu menikah saya tidak tahu, informasi yang saya terima bahwa suaminya pernah bekerja di kapal ikan, tapi sudah berhenti,” ucap Lamboi, seraya menambahkan, Rina pernah menyampaikan niat ingin berpisah dengan suaminya, karena merasa tidakada lagi kecocokan, korban terus meminta perceraian, tapi suaminya menolak.

Rencana perceraian tidak pernah terlaksana, malah tiba-tiba terdengar kabar adanya keributan-keributan yang berujung pada penikaman dan meninggalnya RIna, dan yang lebih sedih lagi, penikaman dilakukan dihadapan anak korban.

“Keterangan Polisi Malaysia, dalam bilik rumah kontrakan ada 3 orang, pelaku, korban dan anaknya, keributan dan penikaman dilakukan suaminya dihadapan anak mereka,” tuturnya.

Dalam perkara ini, Lamboi sempat menjalani pemeriksaan di balai Polisi Malaysia untuk diminta keterangan terkait riwayat hidup korban dan asal usul kelurga, termasuk hubungan antara korban dengan pelaku kejahatan.

Lomboi juga  diminta nantinya  menghadiri panggilan persidangan di mahkamah pengadilan Malaysia. Paman korban ini berjanji akan memberikan keterangan sesuai informasinya diterimanya baik dari pihak penyidik kepolisian Malaysia ataupun saksi lainnya.

“Saya antar dulu jenazah ke Nunukan, setelah itu saya ingin bertemu Polisi di Malaysia menanyakan bagaimana proses hukum selanjutnya,” bebernya. (002)

Tag: