Jenazah WNI Korban Kekerasan di Kamboja Sudah Dipulangkan ke Sumatera Utara

Jenazah WNI atas nama Argo Prasetyo tiba di Bandara Kualanamu tanggal 14 November 2025. (Foto Media Waspada)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Pada tanggal 13 November 2025, jenazah WNI atas nama Argo Prasetyo (AP) asal Langkat, Sumatera Utara, telah diberangkatkan dari Phnom Penh. Jenazah tiba di Bandara Kualanamu tanggal 14 November 2025, untuk kemudian diserahkan kepada pihak keluarga.

“AP meninggal pada tanggal 30 September 2025. Dalam laporan resminya, Kepolisian Kamboja menjelaskan bahwa kematian Almarhum dikarenakan cedera kepala yang berat (severe head injury),” demikian Dubes RI Kamboja, Santo Darmosumarto dalam rilisnya dilaman kemlu.go.id.

Pada akhir bulan September 2025, AP ditemukan dalam kondisi terlantar di pinggir jalan di Provinsi Svay Rieng, sekitar 120 km dari Phnom Penh, dekat perbatasan Kamboja-Vietnam. Saat ditemukan, karena tidak dapat berkomunikasi dengan baik akibat cedera di wajah dan tubuhnya, AP sempat disangka sebagai orang Vietnam. Namun, karena berita tentangnya menjadi viral di sosial media, akhirnya diketahui bahwa AP adalah WNI.

Dubes Santo Darmosumarto  mengatakan, saat itu pula KBRI Phnom Penh berusaha mencari tahu keberadaan AP sampai akhirnya pada pagi hari tanggal 30 September 2025 diketahui yang bersangkutan berada di RS Umum Svay Rieng. Sorenya, AP meninggal karena cedera yang dialaminya.

“AP kemungkinan bekerja di Kamboja secara non-prosedural. Tidak diketahui tempat di mana Almarhum sebelumnya bekerja. Kondisi ini menyulitkan proses penanganan jenazah. Akhirnya jenazah dapat dipulangkan ke tanah air setelah berhasil dihimpun bantuan pembiayaan dari donatur,” katanya.

KBRI Phnom Penh secara resmi telah mendesak aparat hukum Kamboja untuk melakukan investigasi menyeluruh atas kasus kematian AP, yang patut diduga mendapatkan penganiayaan. Proses investigasi masih terus dilakukan oleh otoritas Kamboja. KBRI akan terus mengikuti perkembangannya.

Hingga Triwulan III Tahun 2025, KBRI Phnom Penh telah menangani total 4.030 kasus WNI, naik lebih dari 50% dibandingkan periode yang sama di tahun 2024. Dubes Santo Darmosumarto, mengingatkan, agar masyarakat Indonesia tidak mudah tergiur dengan lowongan pekerjaan di luar negeri yang menawarkan kerja mudah, gaji tinggi, dan minim persyaratan.

“Diperlukan kesadaran dan kerja sama dari segenap pihak untuk bersama-sama menangani permasalahan pelindungan WNI di Kamboja,” pungkasnya.

Sumber: KBRI Phnom Penh | Editor: Intoniswan

Tag: