Jika Gubernur Diam, Honorer Non-Database Kaltim Siap Padati Jalan di Hari Kemerdekaan 17 Agustus

Perwakilan honorer non-database Kaltim saat audiensi dengan Plt Asisten Administrasi Umum Setprov Kaltim, Ismiati, di Ruang Rapat Tepian I Kantor Gubernur, Kamis (14/8/2025), membahas tuntutan pengangkatan menjadi PPPK sebelum tenggat pendataan ulang 20 Agustus 2025. (Foto Istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Ketegangan antara tenaga honorer non-database dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kian memanas menjelang tenggat waktu 20 Agustus 2025 untuk pendataan ulang tenaga honorer oleh Kementerian PAN-RB.

Usai audiensi dengan Plt. Asisten III bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kaltim, Ismiati pada Kamis (14/8) sore, para honorer mengaku belum puas dan menegaskan akan menggelar aksi lanjutan jika memang tidak ada keputusan dari Gubernur Rudy Mas’ud.

Audiensi ini turut dihadiri Kepala Satpol-PP Kaltim Munawwar, Kepala Kesbangpol Kaltim Sufian Agus, dan Plt Kepala BKD Kaltim Yuli Fitriyanti serta beberapa orang lainnya.

Koordinator Non-Database R4 Provinsi Kaltim dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Muhammad Rizky Pratama, mengatakan kunci penyelesaian persoalan ini ada di tangan gubernur. Mereka ingin mendengar langsung keputusan dari orang nomor satu di Kaltim terkait nasib tenaga honorer yang belum terakomodir dalam formasi PPPK.

“Keputusan harus dari gubernur. Beliau sudah berstatement akan memperjuangkan honorer non-database, jadi tidak boleh ingkar. Pejabat kalau sudah ingkar kami makan,” ujarnya.

Pria berusia 28 ini menegaskan kembali, jika sampai besok, Jumat (15/8) benar-benar tidak ada jawaban, mereka akan mengerahkan lebih banyak massa. Bahkan, aksi bisa berlanjut hingga 17 Agustus 2025 jika tuntutan tidak dipenuhi.

“Kami ingin keputusan sebelum tanggal 17 Agustus, supaya kami juga bisa merasakan kemerdekaan. Kalau tidak, kami aksi lagi. Besok (15 Agustus) pun kami siap turun,” jelasnya.

Rizky yang sudah bekerja sebagai pengawas venue di Dispora sejak 2017 itu berstatus TMS (tidak memenuhi syarat) untuk PPPK penuh waktu, namun ia masih berharap kebijakan gubernur agar dapat diangkat setidaknya sebagai pegawai paruh waktu.

Ia juga sempat mencontohkan daerah lain di Indonesia seperti Riau dan Pekanbaru yang membuka seleksi tahap tiga bagi honorer yang belum terakomodir. Tentunya, semua ini kebijakan masing-masing kepala daerah.

“Masa Kaltim yang APBD-nya besar tidak bisa. Kami minta kebijakan daerah. Apalagi aturan dari Menpan-RB sudah memberi ruang ke pemerintah daerah untuk memutuskan,” tegasnya.

Plt. Asisten III bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, Ismiati yang memimpin audiensi mewakili gubernur, mengatakan pihaknya telah mendengarkan aspirasi 14 perwakilan honorer dari berbagai OPD, termasuk Dinas Kehutanan, Dispora, dan Rumah Sakit Mata.

Ismiati menjelaskan, tuntutan para honorer didasarkan pada surat edaran Menpan-RB yang memberi peluang pengangkatan pegawai paruh waktu. Namun, Pemprov belum dapat mengambil keputusan tanpa kajian dan verifikasi data yang lengkap.

“Kita baru berbicara lisan, belum melihat data detail seperti masa kerjanya, apakah pernah masuk database, atau ada alasan lain soal mengapa tidak terakomodir. Ini harus dikaji dulu,” kata Ismiati.

Ditegaskannya, laporan hasil pertemuan akan segera disampaikan kepada Gubernur Rudy Mas’ud, yang pada saat aksi berlangsung, tengah menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Bank BPD Kaltimtara.

“Kami minta waktu untuk melaporkan dan membahas lebih lanjut. Mudah-mudahan ada problem solving yang baik. Keputusan ada di pimpinan,” harapnya.

Meskipun belum ada keputusan resmi, para honorer menegaskan akan terus menekan Pemprov Kaltim agar membuka formasi khusus sebelum tenggat 20 Agustus 2025. Mereka menilai waktu yang tersisa hanya tinggal hitungan hari dan menjadi penentu masa depan ribuan tenaga non-ASN di Kaltim.

Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan

Tag: