
JAKARTA.NIAGA.ASIA – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menegaskan bahwa komisi akan segera mulai bekerja secara efektif dan terbuka dalam merumuskan rekomendasi kebijakan untuk mempercepat reformasi Polri.
Hal itu disampaikannya usai dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai ketua merangkap anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (07/11/2025).
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Adapun para pejabat yang dilantik yaitu:
1.Jimly Asshiddiqie sebagai ketua merangkap anggota;
2.Ahmad Dofiri sebagai anggota;
3.Mahfud MD sebagai anggota;
4.Yusril Ihza Mahendra sebagai anggota;
5.Supratman Andi Agtas sebagai anggota;
6.Otto Hasibuan sebagai anggota;
7.Listyo Sigit Prabowo sebagai anggota;
8.Tito Karnavian sebagai anggota;
9.Idham Azis sebagai anggota; dan
10.Badrodin Haiti sebagai anggota.
Menurut Jimly, Presiden memberi pengarahan tentang apa saja yang diharapkan untuk dilakukan, dipersiapkan oleh tim ini dan nanti secara periodik akan dilaporkan kepada Presiden untuk diambil keputusan.
”Tentu kami akan mengadakan rapat dulu intern, dan insyaallah hari Senin jam 1 kami akan mengadakan rapat pertama di Kantor Polri,” ujar Jimly.
Lebih lanjut, Jimly menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memberi arahan agar reformasi kepolisian tidak hanya dipahami sebagai pembenahan internal Polri. Arahan tersebut juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kelembagaan negara pascareformasi.
“Nah salah satunya adalah kepolisian, sesuai dengan aspirasi yang tumbuh dan berkembang dari masyarakat, terutama puncaknya pada bulan Agustus yang lalu dan juga disuarakan oleh tokoh-tokoh bangsa ialah gerakan nurani bangsa yang mengusulkan kepada Bapak Presiden untuk dibentuk tim,” tuturnya.
“Mudah-mudahan tim ini nanti bisa bekerja dengan sebaik-baiknya. Tentu bukan hanya hasilnya yang diperlukan, tapi juga proses bagaimana rekomendasi kebijakan yang perlu direformasi itu nanti diperoleh bagaimana caranya,” tambahnya.
Selain itu, menurut Jimmy, Presiden Prabowo turut mengarahkan agar Komisi Percepatan Reformasi Polri bekerja secara terbuka dan mendengarkan aspirasi dari berbagai kalangan. Lebih jauh, Jimmy menuturkan bahwa komisi ini akan melibatkan banyak pihak untuk mendengarkan aspirasi dari berbagai kalangan.
“Antartim ini dengan tim yang sudah dibentuk oleh Bapak Kapolri mudah-mudahan ini saling menunjang. Dan tim yang ada di internal Polri kita anggap sebagai tim yang menggambarkan sikap responsif Pak Kapolri menanggapi aspirasi segera, tanda kesiapan internal kepolisian untuk bersikap terbuka, untuk apa saja yang perlu diperbaiki, kita perbaiki,” tandasnya.
Sumber: BPMI Setpres | Editor: Intoniswan
Tag: Polri