Johan Rosihan Desak Pemerintah Prioritaskan CPO Nasional untuk Kepentingan Dalam Negeri

Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan. Foto: Arief/nvl

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan mendesak pemerintah untuk berani menetapkan kuota tertentu dari produksi Crude Palm Oil (CPO) nasional untuk kepentingan domestik (dalam negeri). Dengan tujuan agar produksi minyak goreng domestik  mendapatkan proporsi kuota CPO yang lebih murah dari standar pasar dunia.

“Hal ini penting dilakukan sebab harga minyak goreng di pasaran domestik terus melambung akibat meningkatnya permintaan minyak nabati di pasar internasional,” ujar Johan, Senin (6/12/2021).

Politisi PKS itu menyebut Indonesia sebagai negara produsen minyak sawit (CPO) terbesar di dunia dengan pertumbuhan rata-rata 3,61 persen per tahun, namun disesalkan ternyata pabrik-pabrik minyak goreng tidak memiliki integrasi dengan produsen CPO.

“Dampaknya mereka harus membeli CPO sesuai dengan harga pasar lelang dalam negeri, yang juga terkorelasi dengan harga pasar internasional. Sehingga naiknya harga CPO berimplikasi naiknya harga minyak goreng,” urai Johan.

Untuk mengatasi melambungnya harga minyak goreng, Johan mendorong pemerintah segera membuat kebijakan untuk menurunkan harga bahan baku utama minyak goreng sehingga berdampak akan menurunkan biaya produksi dan akan berimplikasi menurunkan harga jual minyak goreng di dalam negeri.

“Saya minta pemerintah prioritaskan produksi CPO nasional untuk kepentingan dalam negeri dengan berbagai kebijakan dan intervensi agar bahan baku minyak goreng harganya lebih rendah dari standar pasar dunia,” ujarnya.

Ia mengusulkan agar pemerintah segera meningkatkan pajak ekspor CPO, yang akan menyebabkan jumlah yang akan diekspor menjadi berkurang dan akan meningkatkan suplai CPO domestik, serta hal ini akan berdampak menurunkan harga CPO domestik.

“Saya minta agar pemerintah lebih prioritaskan kebutuhan dalam negeri akan harga CPO yang lebih murah dan suplai CPO untuk kebutuhan domestik sebab ekspor kita sudah cukup besar yaitu total ekspor CPO tahun 2020 lalu mencapai 37,3 juta ton  dengan market share global mencapai 55 persen,” tutur Johan.

Wakil rakyat dari dapil NTB ini mengungkapkan bahwa kebutuhan minyak goreng nasional mencapai 5,06 juta ton per tahun dengan harga yang semakin melambung akibat naiknya harga CPO yang meningkat 44,03 persen di pasaran. “Atas situasi ini, saya berharap pemerintah harus tegas sebagai bentuk intervensi negara agar harga minyak goreng  tidak melambung melebihi batas dari Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen (HATK) sesuai dengan Permendag No. 7  Tahun 2020,” imbuhnya.

Johan juga menyatakan bahwa potensi sawit yang besar di negeri ini haruslah membawa manfaat untuk kepentingan masyarakat.

“Jika dilihat dari luas Perkebunan Tanaman Kelapa Sawit di Indonesia telah mencapai 8,9 juta hektar, saya melihat sangat ironis ketika sawit merambah kemana-kemana namun harga minyak goreng terus melambung tak terkendali. Jadi harus ada kebijakan dan solusi untuk kepentingan masyarakat,” tutup Johan Rosihan.

Sumber : Humas DPR RI | Editor : Intoniswan

Tag: