Jokowi Belum  “Iyakan” Pembangunan Jalan Tol Kalsel-IKN

Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pidatonya pada rangkaian acara peringatan puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2020 di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (8/2). (Foto : Istimewa)

BANJARMASIN.NIAGA.ASIA-Pemerintah menetapkan ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur,  sebagian di Penajam Paser Utara (PPU) dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara. Kemudian, Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Sahbirin Noor,   mulai menggelorakan “Kalsel Pintu Gerbang Ibu Kota Negara” melaporkan juga sudah menyiapkan lahan seluas 300.000 hektar sebagai kawasan pendukung IKN dan ingin akses dari Kalsel ke IKN bisa lebih pendek, atau dibangunkan jalan tol.

“Pak Gubernur (Sahbirin Noor) bilang kalau dibangunkan jalan tol dari Kalsel, mulai dari Kotabaru ke PPU, maka dari Kalsel ke IKN bisa ditempuh 3-4 jam,” ungkap Presiden Joko Widodo saat menyampaikan sambutannya dirangkaian acara Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2020 di Komplek Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalsel di Banjar Baru, Sabtu (8/2/2020).

Meski belum mengiyakan apa yang diminta Gubernur Kalsel, tapi Presiden Jokowi seperti memberi lampu “hijau” atas usulan pembangunan jalan tol dari Kalsel ke IKN di PPU itu. “Saya juga baru tahu bahwa IKN di PPU sangat dekat dengan Kota Baru setelah diberitahu Pak Gubernur,” kata Presiden.

Sebelumnya, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah sangat memperhatikan Kalsel. Juga bersyukur IKN telah ditetapkan di Kalimantan. “Kalimantan Timur,” ujarnya. “Sebetulnya sejak awal kemerdekaan, Kalimantan itu, ya Kalimantan Selatan,” sambungnya.

Dikatakan pula, meski IKN tidak jadi ditetapkan di Kalsel, tidak apalah jadi “Pintu Gerbang IKN”. “Jadi “Pintu Gerbang” juga mulia ,” kata Gubernur Kalsel. “Sebagai “Pintu Gerbang IKN” Kalsel telah menyiapkan lahan 300.000 hektar untuk mendukung IKN nantinya,” tambahnya. (001)

Tag: