Jokowi: Jamin Ketersediaan Bapok dan Program Padat Karya Tunai

ilustrasi (Foto HO/Net)

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Selain minta kepada kementerian dan lembaga dan juga pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota agar  menangani isu kesehatan masyarakat, juga harus menjamin ketersediaan bahan pokok (bapok) dan mempertahankan daya beli masyarakat, utamanya masyarakat lapisan bawah.

“Kita harus membantu para buruh, membantu para pekerja harian, membantu para petani, membantu para nelayan, membantu para pelaku usaha mikro dan kecil agar daya belinya tetap terjaga, agar terus beraktivitas dan berproduksi,” kata  Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Keterangan Pers tertulisnya  mengenai Kebijakan Pemerintah dalam Menghadapi Pandemik COVID-19, Selasa (24/3/2020) sebagaimana dirilis disitus setkab.gi.id.

Menurut Presiden, dia telah perintahkan kemneterian/lembaga/pemerintah daerah agar Program Padat Karya Tunai, sekali lagi Program Padat Karya Tunai, harus diperbanyak, harus dilipatgandakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan untuk pencegahan dan penularan COVID-19, yaitu dalam bekerja harus menjaga jarak yang aman.

Program Padat Karya Tunai di beberapa kementerian seperti Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, Kementerian KKP, harus segera dieksekusi. Dana Desa dan program-program pemerintah daerah (provinsi, kabupaten, dan kota) juga harus mengutamakan cara-cara padat karya.

“Ini akan membantu masyarakat, membantu para petani, para buruh tani, para nelayan di pedesaan di seluruh tanah air,” kata Presiden, seraya menambahkan, pelaksanaan program Padat Karya Tunai,  dengan tetap mengikuti protokol kesehatan, yaitu dalam bekerja harus menjaga jarak yang aman.

Kartu Sembako Ditambah Rp50 Ribu

Presiden juga menerangkan, kepada penerima Kartu Sembako, pemerintah memberikan tambahan sebesar Rp50.000 per keluarga penerima sehingga menjadi Rp200.000 per keluarga penerima, yang akan diberikan selama 6 bulan.

“Anggaran yang dialokasikan adalah sebesar Rp4,56 triliun,” ujarnya.

Kepada calon penerima Kartu Prakerja, pemerintah akan mempercepat implementasi Kartu Prakerja, sekaligus untuk mengantisipasi para pekerja yang terkena PHK, para pekerja harian yang kehilangan penghasilan, para pengusaha mikro yang kehilangan pasar dan omzet, agar dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas SDM-nya.

“Alokasi anggaran yang disediakan di dalam Kartu Prakerja ini adalah sebesar Rp10 triliun. Sehingga nanti setiap peserta Kartu Prakerja akan diberikan honor insentif Rp1 juta per bulan, selama 3-4 bulan,” pungkasnya.

Tag: