Jokowi: Teknologi yang Membahayakan Diatur Secara Terukur

aa
Presiden Jokowi meninggalkan Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, di Senayan, Jakarta, Jumat (16/8) siang, usai menyampaikan pidato kenegaraan. (Foto: Deny S/Humas)

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Presiden Jokowi mengajak, semua pihak  harus tanggap terhadap tantangan baru yang belum diatur dalam peraturan perundang-undangan. Ia menyampaikan bahwa pemanfaatan teknologi yang merusak keadaban bangsa, yang membahayakan persatuan dan kesatuan, yang membahayakan demokrasi, harus diatur secara terukur.

“Semua pihak harus siaga menghadapi ancaman kejahatan siber, termasuk kejahatan penyalahgunaan data. Karena data adalah jenis kekayaan baru bangsa Indonesia yang lebih berharga dari minyak,” kata Presiden Jokowi pada Pidato Kenegaraan Dalam Rangka HUT ke-74 Kemerdekaan RI Tahun 2019, di Gedung Nusantara MPR/DPD/DPR RI, Jakarta, Jumat (16/8) siang yang juga dirilis di situs setkab.go.id.

baca juga:

Presiden: Organisasi dan Aparat yang Tidak Efisien Harus Dipangkas

Karena itu, Presiden menegaskan, kedaulatan data harus diwujudkan. “Hak warga negara atas data pribadi harus dilindungi. Regulasinya harus segera disiapkan, tidak boleh ada kompromi,” ucapnya. Inti dari regulasi adalah melindungi kepentingan rakyat, serta melindungi kepentingan bangsa dan negara.

Regulasi, menurut Presiden, harus mempermudah rakyat mencapai cita-citanya, harus memberikan rasa aman, dan regulasi harus mempermudah semua orang untuk berbuat baik, mendorong semua pihak untuk berinovasi menuju Indonesia sejahtera.

Oleh karena itu, Presiden menilai, ukuran kinerja para pembuat peraturan perundang-undangan harus diubah. Bukan diukur dari seberapa banyak, menurut Presiden, Undang-undang, PP, Permen atau pun Perda yang dibuat, tetapi sejauh mana kepentingan rakyat, kepentingan negara, kepentingan bangsa itu bisa dilindungi.

Diukur dari Potensi yang Diselamatkan

Demikian juga ukuran kinerja para penegak hukum dan HAM, menurut Presiden Jokowi, juga harus diubah, termasuk kinerja pemberantasan korupsi. Ia menyampaikan bahwa penegakan hukum yang keras harus didukung dan penegakan HAM yang tegas harus diapresiasi.

Tetapi keberhasilan para penegak hukum, lanjut Presiden, bukan hanya diukur dari berapa kasus yang diangkat dan bukan hanya berapa orang yang dipenjarakan, namun harus juga diukur dari berapa potensi pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM bisa dicegah, berapa potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan.

“Ini perlu kita garis bawahi. Oleh sebab itu, manajemen, tata kelola, serta sistemlah yang harus kita bangun,” ujar Presiden Jokowi seraya menekankan, bahwa manajemen, tata kelola, serta sistemlah yang harus dibangun. (001)