Jonathan Frizzy Lapor Balik ke Polres Jakarta Selatan, Atas Tuduhan Aniaya Istri

Jonathan Frizzy (Foto : Humas Polri)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Aktor Jonathan Frizzy membantah tudingan istrinya, Dhena Devanka yang menyebut dirinya pelaku kekerasan dalam rumah tangga KDRT.

Sebaliknya, ia menyebut dirinya yang selalu mendapatkan tindakan penganiayaan sehingga pada Senin (06/09/2021) siang ini melaporkan kembali istrinya di Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan KDRT.

“Hari ini, Senin (06/09/2021) kami dari advokat bersama dengan klien kami, Jonathan Frizzy melaporkan kembali seseorang berinisial (DAD) atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga,” kata kuasa hukum Jonathan Frizzy Sebastian

Ia mengaku laporannya telah diterima pihak kepolisian, namun dirinya enggan menunjukkan kepada media karena satu dan lain hal.

“Dalam laporan tersebut, terlapor kita sangkakan dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Seluruh bukti terkait juga sudah kita laporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan,” lanjutnya.

Adapun sejumlah barang bukti yang dilampirkan antara lain foto, video, dan rekaman suara. Kendati demikian, Jonathan Frizzy belum mau membeberkan ke publik perihal barang bukti tersebut lantaran menghormati proses penyelidikan.

Ia mengungkap akan memperlihatkan segala barang bukti jika sudah ada di waktu yang tepat.

“Sudah diterima, namun belum bisa kita update. Semuanya ada detailnya, kita tidak bisa mendahului proses penyelidikan. Karena bukti-bukti itu sudah kita serahkan ke pihak berwenang,” imbuh kuasa hukum Jonathan Frizzy yang lain Yohan Kristianto.

Sumber : Humas Polda Metro Jaya
Editor : Saud Rosadi

Tag: