Joni: Pungutan Pajak Reklame di Samarinda Belum Tertib

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joni Sinatra Ginting. (Foto: Teodorus/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Anggota Komisi I DPRD Samarinda , Joni Sinatra Ginting menyebut pungutan terhadap pajak reklame yang tersebar di Kota Samarinda hingga saat ini masih belum tertib atau belum optimal.

“Kalau dibilang (pungutan pajak,red) sudah tertib, ini bagi saya belum. Apalagi pembayaran pajaknya itu sudah benar apa belum ini,” kata Joni, Senin (16/10/2023).

Dia meyakini pembayaran pajak di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda juga belum maksimal.

“Itu kan ada setahun sekali diperpanjang, jadi harusnya dicek lagi itu dari Bapenda,” ujarnya.

Apalagi, kata Joni, pajak merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli daerah (PAD) Samarinda, dan sebentar lagi DPRD bakal melakukan pembahasan anggaran dengan Pemkot Samarinda.

“Nanti kita akan lihat semua, apakah sudah sesuai dengan porsinya, yang ada di Kota Samarinda. Karena ini (pajak reklame) bukan produk unggulannya dari Bapenda, kalau unggulan mereka adalah PBB,” jelasnya.

Joni menjelaskan, beberapa kota besar yang ada justru menjadikan pajak reklame sebagai produk unggulannya.

“Kenapa kita tidak buat hal yang serupa seperti yang dilakukan di beberapa kota lain, kan hasilnya besar,” sebutnya.

Dia menyebut, sekitar 4.000 reklame yang ada di Samarinda dan tidak diketahui apakah pajaknya sudah diurus dengan benar atau justru belum sama sekali.

“Angka segitu sudah mencakup yang besar atau yang kecil. Itu data yang saya terima dari perizinan atau Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,” ungkapnya.

Dengan jumlah reklame sebanyak itu, Joni bisa memprediksi PAD yang akan masuk ke kas daerah, bahkan jika pendapatan dari reklame tersebut hanya separuhnya saja, maka PAD dianggapnya sudah cukup besar.

“Bayangkan saja, tidak perlu semuanya, 2.000 (reklame) saja berapa yang bisa didapatkan,” terangnya.

Penulis: Kontributor Niaga.Asia, Teodorus | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Samarinda

Tag: