Jual Sabu ke Petugas BNN, Dua Pengedar di Samarinda Ini Ditangkap

Mulyadi dan Samsul dua pengedar yang dibekuk BNN Kota Samarinda (Foto : HO/BNN Samarinda)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Tidak jadi untung malah buntung. Itulah peribahasa yang sesuai dengan dua pengedar narkoba di Samarinda ini. Alih-alih mendapatkan komisi dari hasil jualan sabu, justru mereka harus meringkuk di sel tahanan BNN kota Samarinda.

Masing-masing adalah Samsul (27) warga Jalan Sultan Alimuddin, dan Mulyadi (39) warga Jalan Pertenunan, di Samarinda Seberang. Keduanya diamankan usai petugas BNN melakukan teknik under cover buy (pembelian terselubung).

Barang bukti yang diamankan dari Samsul sebanyak 2 poket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,5 gram/brutto. Sedangkan dari tangan Mulyadi, juga di amankan 2 poket narkotika jenis sabu seberat 1,08 gram/brutto.

“Dua hari, Rabu dan Kamis, kami melakukan undercover di wilayah Sambutan dan Seberang, dan berhasil mengamankan dua pengedar ini,” kata Kepala BNN Kota Samarinda Halomoan Tampubolon, dikutip Niaga Asia, Jumat (12/2).

Tampubolon menerangkan, meski dari tangan kedua tersangka ini hanya sedikit diamankan barang bukti, namun peran keduanya dalam mengedarkan narkoba, tidak bisa disepelekan.

Apalagi, rata-rata penjualan narkoba paket hemat ini banyak menyasar kalangan pemuda dan remaja di kota Samarinda. “Meski pengedar kecil, mereka bahaya. Karena ikut merusak generasi penerus bangsa,” ujar Tampubolon.

Disampaikan Tampubolon, saat ini pihaknya terus melakukan upaya pencegahan di wilayah-wilayah rawan peredaran narkoba. Salah satunya, melakukan pemberdayaan masyarakat di kelurahan, dengan intervensi program untuk pencegahan dan rehabilitasi.

“Kita perkuat dengan penggiat, kader IBM serta para relawan di kelurahan-kelurahan,” tutup Tampubolon. (006)

Tag: