Penumpang Minim, Agen Kapal Nunukan-Tawau Malaysia Merugi

Kapal cepat internasional Nunukan – Tawau, Malaysia, hingga hari keempat dibukanya rute pelayaran ke Tawau, tinggkat penumpang baru 20 -30% dari 150 kapasitas tempat duduk. (Foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Merugi adalah kondisi yang terpaksa diterima agen kapal yang mengisi rute pelayaran internasional Nunukan – Tawau, sejak dibuka kembali  1 April 2022, karena jumlah penumpang masih sangat sedikit.

“Hari ini kita berangkat dengan 32 penumpang, jumlah itu jauh dari kapasitas muatan kapal yang biasa mengangkut 150 – 200 orang,” kata Agen Pelayanan PT Danni Agus, H. Andi Darwin pada Niaga.Asia, Jum;at (08/04/2022).

Sebagai pengelola kapal pelayaran Nunukan – Tawau, Darwin mengaku keberangkatan penumpang internasional hari ini adalah hasil penjualan tiket selama 3 hari ini dan tentunya semua penumpang memiliki jaminan asuransi travel.

Polis asuransi dengan klaim maksimal pengobatan 20.000 Ringgit Malaysia atau setara Rp 80 juta menjadi syarat mutlak yang harus dimiliki penumpang warga Indonesia yang ingin berkunjung ataupun pedagang.

“Penerapan asuransi bagi kunjungan baru diterapkan tahun ini, beda dengan Pekerja Migran Indonesia (PMI) memang sejak dulu ada asuransi,” ucapnya.

Darwin menyadari memberangkatkan kapal dengan penumpang dibawah 50 orang tidak menutupi biaya operasional. Keputusan untuk tetap berlayar diambil semata-mata memberikan informasi ke masyarakat dan Malaysia, bahwa kapal milik PT Danni Agus tetap eksis.

Namun lanjut dia, jika dalam waktu 2 pekan masa evaluasi tidak ada perubahan jumlah penumpang ataupun perubahan aturan dari Malaysia, penjualan tiket Nunukan-Tawau, kemungkinan ditutup kembali.

“Tidak mungkin kita kerja rugi terus, kami sekarang kerja kemanusian sekaligus membuktikan kapal siap berangkat,” terangnya.

Keberangkatan kapal dengan penumpang minim dapat dilakukan jika kalkulasi jumlah arus balik di Tawau menuju Nunukan, menutupi biaya operasional. Setidaknya, jumlah keberangkatan dan arus balik seimbang.

“Inilah yang kita pikirkan jangan sampai pulang dari Tawau menuju Nunukan kosong penumpang, kalau begini tambah rugi besar,” ujarnya.

Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak tahun 2020 menghentikan totol pelayaran internasional, kalaupun ada hanya mengangkut penumpang PMI deportasi atas permintaan Konsulat RI Tawau.

Pengelola kapal dan agen tiket di Nunukan, sangat merasakan pukulan berat penutupan pelayaran perbatasan di Malaysia, penghentian kegiatan kapal praktis menjadi beban, karena pemilik kapal tetap membayar pajak dan gaji Anak Buah Kapal (ABK).

“Pajak tetap bayar, gaji menjaga dan mengurus kapal tetap kami bayar, sedangkan pendapatan kapal tidak ada,” bebernya.

Tiket kapal naik

Sejak dibukanya keberangkatan kapal Nunukan – Tawau, para agen penjual tiket menaikan harga dari sebelumnya Rp 250 ribu menjadi Rp 350 ribu include dengan biaya pas masuk pelabuhan di Tunon Taka Nunukan sebesar Rp 40 ribu.

Kenaikan harga tiket masih dalam hitungan normal jika dihitung dari biaya operasional pelayaran dan naiknya pajak kapal yang diberlakukan Pemerintah Indonesia.

“Kita sudah hitung-hitung biaya tiket, kalau mau dinaikkan dari Rp 350 ribu bagus dihentikan saja keberangkatan,” katanya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: