Anak Putus Sekolah Negeri di Kaltim Tahun 2019/2020 Mencapai 1.670

aa
Anak putus sekolah di SMK Negeri di Kaltim tahun 2019/2020 paling banyak, 514 anak atau 30,8% dari total anak putus sekolah. (Foto HO/Net)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Angka putus sekolah, atau jumlah anak  putus sekolah di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2019/2020 di sekolah negeri, mulai dari jenjang terendah, SD, SMP hingga SMA/SMK mencapai 1.670 orang.

Berdasarkan data yang dihimpun Niaga.Asia di situs kemdikbub, http://statistik.data.kemdikbud.go.id/index.php/page/sma, pelajar putus sekolah tersebut paling banyak di SMK Negeri, SMA Negeri, SD Negeri, dan SMPN Negeri.

Pelajar SMK Negeri di Kaltim yang putus sekolah tahun 2019/2020 sebanyak 514 orang, atau 30,8% dari total 1.670 pelajar putus sekolah.

Posisi Kaltim untuk pelajar SMK Negeri putus sekolah ini terburuk di Kalimantan, karena di provinsi lain, misalnya di Kalbar di periode yang sama hanya 427 orang, Kalteng 233, dan Kalsel 434 orang.

Sebagian besar pelajar SMK Negeri putus sekolah di Kelas X yakni sebanyak 212 orang dan di Kelas XII sebanyak 217 orang, sedangkan di Kelas XI tercatat 85 orang. Dari 514 pelajar SMK negeri di Kaltim yang putus sekolah tersebut sebanyak 279 orang laki-laki dan 235 orang perempuan.

Data di Kemdikbud menunjukkan, pelajar SMA Negeri di Kaltim yang putus sekolah tahun 2019/2020 jumlahnya 417 orang, atau 25% dari total angka putus sekolah. Jenis kelamin pelajar putus sekolah SMA Negeri, mayoritas laki-laki yakni 235 orang dan perempuan 182 orang.

“Sebagian besar pelajar SMA Negeri di Kaltim saat duduk di Kelas X (atau Kelas I SMA) yakni 229 orang, kemudian di Kelas XI 93 orang, dan saat mau tamat Kelas XII sebanyak 95 orang,” ungkap Kemdikbud.

Pelajar SMP Negeri yang putus sekolah di Kaltim tahun 2019/2020 mencapai 330 orang atau 19,8% dari pelajar putus sekolah. Pelajar putus SMP Negeri itu sebagian besar atau 224 orang laki-laki dan perempuan sebanyak 106.

Uniknya, pelajar SMP Negeri putus sekolah itu saat duduk di bangku Kelas IX (atau Kelas III), tercatat sebanyak 139 orang, lainnya putus seklah saat di Kelas VII yakni 100 orang, dan Kelas VIII sebanyak 91 orang.

Pelajar SD Negeri putus sekolah tahun 2019/2020 di Kaltim mencapai 409 orang, atau 24,5% dari total anak putus sekolah. Yang memprihatinkan, data Kemdikbud menerangkan, dari 409 anak SD putus sekolah tersebut sebanyak 230 anak putus sekolah saat di bangku Kelas I dan 68 anak saat di Kelas VI. Sisanya putus sekolah saat di kelas II sebanyak 29 anak, Kelas III (23), Kelas IV (30), kelas V (29). (001)

Tag: