Jumlah DPT Pilkada Tahun 2024 di Kutai Kartanegara 552.469

Rapat Pleno Terbuka KPU Kukar rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Hotel Puri Senyiur Samarinda, Kamis (19/9/2024) siang. (Foto KPU Kaltim/Niaga.Asia

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) kini telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebanyak 552.429.

Rapat Pleno Terbuka untuk rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dilaksanakan KPU Kukar di Hotel Puri Senyiur Samarinda, Kamis (19/9/2024) siang.

Turut hadir di Rapat Peleno, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) Suardi, perwakilan Bakal Calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Kukar serta Perwakilan Bawaslu Kabupaten Kukar, serta seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 20 Kecamatan se-Kabupaten Kukar.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kaltim Suardi  mengatakan, kehadirannya dalam rapat pleno KPU Kukar itu dalam rangka monitoring dan mengapresiasi KPU Kukar telah bekerja sebagaimana diatur di tahapan-tahapan Pilkada,

“Proses penetapan DPT berjalan dengan baik berkat koordinasi yang solid antara KPU Kukar, PPK, dan Bawaslu. Alhamdulillah, semuanya sudah ditindaklanjuti dengan baik, termasuk masukan dari Panwascam,” katanya.

Menurut Suardi lagi, KPU Kaltim ingin memastikan DPT dan pelaksanaan setiap tahapan pemilu dilaksanakan secara tepat dan transparan.

“Kami mengimbau kepada semua pihak khususnya kepada pihak penyelenggara untuk terus menjaga sinergi demi tercapainya pemilu yang bersih dan berintegritas dan berkualitas,” tutur Suardi.

Dari data yang didapatkam media ini, terdapat 552.469 jumlah Dafatar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan KPU Kukar.

“552.469 DPT tersebut berasal dari, 264.774 pemilih Perempuan, 287.725 Pemilih laki-laki, dari 237 Desa dan Kelurahan di Kukar dan 1.447 Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ucap Komisioner KPU Kukar Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Purnomo.

Menurut Purnomo, kegiatan tersebut menjadi tonggak sejarah pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang, Ia juga menambahkan bahwa proses ini berjalan lancar dan telah menghasilkan berita acara yang sah untuk DPT Pilkada 2024.

Ia juga merasa bersyukur bahwa kegiatan tersebut berjalan dengan baik. “Kami bersyukur bahwa pelaksanaan kegiatan Rapat Pleno Terbuka untuk rekapitulasi DPSHP dan DPT dari 20 Kecamatan se Kukar dan berjalan sesuai dengan jadwal,” ungkapnya.

“Setelah penetapan DPT, kami akan mengumumkan hasi pleno ini kepada masyarakat agar mereka dapat memeriksa data diri mereka,” tuturnya.

Sumber : Siaran Pers KPU Kaltim | Editor: Intoniswan

Tag: