Kabar Baik, Samarinda Turun ke PPKM Level 1

Vaksinasi di Aula Wira Pratama Mapolresta Samarinda, Selasa (19/10/2021) (Foto : HO/Polresta Samarinda)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pemerintah menetapkan 4 daerah di Kalimantan Timur menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1. Di antaranya ibu kota provinsi di Samarinda. Mengingat vaksinasi lansia sudah mencapai lebih 50 persen.

Keputusan itu tertuang dalam Instruksi Mendagri No 65 tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalia Penyebaran COVID-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Salinan Inmendagri yang diteken dan dikeluarkan 6 Desember 2021 oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, ditujukan bagi Gubernur di 16 provinsi dan berisi 14 poin instruksi.

Daerah masuk PPKM Level 1 di provinsi Kalimantan Timur adalah kabupaten Penajam Paser Utara, kabupaten Mahakam Ulu, kota Balikpapan dan kota Samarinda.

“Level 2 yaitu kabupaten Paser, kabupaten Kutai Kartanegara, kabupaten Berau, kabupaten Kutai Barat, kabupaten Kutai Timur dan kota Bontang,” tulis Mendagri dikutip Niaga Asia, Selasa (7/12).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda dr Ismid Kusasih menerangkan, pencapaian PPKM Level 1 dipengaruhi banyak faktor. Di antaranya seperti cakupan vaksinasi yang kini sudah berada di angka 77 persen.

“Salah satunya cakupan vaksinasi lanjut usia di Samarinda sekarang sudah di atas 50 persen. Karena kelompok lansia adalah kelompok rentan,” kata Ismid dikonfirmasi Niaga Asia.

Ismid menerangkan, berada di PPKM Level 1 setelah sekitar sebulan di Level 2 bukan pencapaian mudah.

“Yang jelas ini pasti keberhasilan semua pihak. Saya garisbawahi, yang penting kita semua tetap waspada. Karena pandemi belum selesai,” ujar Ismid.

“Ya, kita berupaya mempertahankan Level 1. Karena besar tantangannya untuk mempertahankan. Tetap waspada, karena pandemi belum dicabut WHO (Organisasi Kesehatan Dunia),” tambah Ismid.

Per 6 Desember, cakupan vaksinasi COVID-19 di Samarinda mencapai 77,06 persen untuk dosis I dan 52,96 persen untuk dosis II dari 638.880 target sasaran vaksinasi yang tersebar di 10 kecamatan.

Dirinci lebih jauh, 7 kecamatan di Samarinda di zona hijau alias nihil kasus positif aktif COVID-19. Tiga lainnya berada di zona kuning dengan catatan kasus aktif 1-25 kasus.

Ahamdulillah sekarang kasus aktif tersisa 4 kasus. Tapi kita harus tetap waspada,” demikian Ismid.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: