Kabar Bantuan Perumahan TK2D Tidak Sepenuhnya Benar

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kutim, Deky Hermawan didampingi Kepala Seksi Pembiayaan, Taufik Hidayat, saat ditemui diruangannya. (Foto: Wak Hedir Humas)

SANGATTA.NIAGA.ASIA – Pagi tadi, pegawai lingkup Pembak Kutai Timur, khususnya honorer, heboh mendengar kabar tentang program pembangunan rumah bantuan bagi Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D). Kabar yang tersebar luas via aplikasi whats app tersebut tertulis “Assalamualaikum, kabar gembira untuk TK2D. Mohon disampaikan bagi TK2D yang memiliki tanah di Kutim, segera melaporkan datanya untuk diinput oleh OPD Perkim. Insyaallah Perkim akan melakukan kegiatan pembangunan rumah bantuan untuk TK2D. Untuk info lebih lanjut silahkan datang ke Perkim dan temui bapak Deky (Kabid Perumahan) atau staf yang membantunya. Pemberitahuan ini bersifat segera. Demikian disampaikan dan terimakasih”.

Bahkan tak lama setelah itu masih ada pesan lanjutan yakni “meluruskan sedikit, ini program (Pemerintah) Pusat, sifatnya stimulan dan tidak 100 persen angkanya untuk membangun baru. Syaratnya, punya tanah dan sudah menikah, serta merupakan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Untuk lebih jelas dan detail hubungi bidang perumahan di Perkim”.

Sontak berita menghebohkan tersebut langsung membuat ribuan TK2D di Kutim berpacu dengan adrenalin. Menyambut harapan memiliki rumah masa depan. Maklum lah, harga properti di perumahan saat ini sangat mahal, bahkan cenderung jauh dari jangkauan. Namun ternyata, harapan tersebut harus kandas lantaran berita yang tersebar itu tidaklah sepenuhnya benar.

Kabid Perumahan Dinas Perkim Deky Hermawan saat ditemui langsung di ruangan meluruskan pemberitaan keliru tersebut. Dikatakan, berita tersebut sepenuhnya tidaklah benar, juga sepenuh tidak bohong atau hoaks.

Dia menjelaskan, sebelumnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) datang meninjau program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), atau yang dikenal dengan istilah bedah rumah yang telah terlaksana di Kutim. Kemudian, dengan telah diterbitkan Keputusan Menteri PUPR No 158 tahun 2019 yang menaikan besaran nilai BSPS. Kenaikan dana BSPS untuk dua kategori yakni Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS), dan Pembangunan Rumah Baru Swadaya (PBRS). Sehingga, daerah diminta untuk memberikan usulannya.

“Informasi melalui WA yang beredar tersebut tidak sepenuhnya benar. Di sini kita baru meminta kepada TK2D maupun masyarakat umum yang berpenghasilan rendah (tidak melebihi Rp 4 juta), dan belum memiliki rumah dapat mengumpulkan datanya ke Dinas Perkim segera mungkin. Yang kemudian akan diajukan ke Provinsi Kaltim,” ungkap Deky didampingi Kasi Pembiayaan, Taufik Hidayat, saat ditemui di ruangannya.

Untuk kuota, lanjut Deky, belum diketahui pasti jumlah yang akan didapat Kutai Timur. Sifatnya, lanjut Deky, masih usulan (data) ke Provinsi. Adapun program bantuan Pembangunan Rumah Baru Swadaya (PRBS) tersebut, nilainya sebesar Rp 35 juta, berupa barang (material bangunan) senilai Rp 30 juta dan upah tukang Rp 5 juta. Namun, apabila kemudian masyarakat ingin merehab lebih, juga dipersilahkan.

Sebagai informasi, Kementerian PUPR terus mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Indonesia, salah satunya melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang dikenal dengan istilah bedah rumah. Dalam kurun 4 tahun (2015-2018), program BSPS telah meningkatkan menjadi rumah layak huni sebanyak 494.169 unit.

Tahun 2019, program BSPS ditargetkan dapat menjangkau sebanyak 206.500 unit rumah tidak layak huni, melalui dua kegiatan yakni peningkatan kualitas rumah sebanyak 198.500 unit dan pembangunan baru 8.000 unit. Total anggaran program rumah swadaya dalam APBN 2019 sebesar Rp 4,28 Triliun.

Hal ini merupakan bukti nyata bahwa pemerintah hadir dalam penyediaan hunian yang layak bagi MBR. Dengan harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman. (hms15)