Kabel Lampu Penerang Jalan Umum di Samarinda Digasak Maling Lagi

Petugas pemeliharaan lampu penerang jalan umum dari Dinas Perhubungan Kota Samarinda menyambungkan kembali dengan kabel baru agar lampu jalan menyala lagi. (Foto Istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Kalau lampu penerang jalan umum (PJU) dalam kota Samarinda ada yang mati, jangan cepat-cepat marah, karena kabel lampu PJU sudah jadi sasaran maling, bahkan setiap paska banjir selalu digasak maling.

“Setiap banjir, untuk menghindari orang tidak kesetrum, aliran listriknya dimatikan, tapi paska banjir kita selelu kehilangan kabel, Abis banjir timbunan tanah di kabel mengelupas, kabelnya kelihatan, dan dipotong-potong maling,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, H Ismansyah menjawab Niaga.Asia, Minggu (14/6/2020).

berita terkait:

Saat Banjir, Ratusan Meter Kabel LPJU Digondol Maling

Menurut Ismansyah, kabel lampu PJU yang dijarah maling makin meluas. Jika dulu hanya di jalan Ahmad Yani dan DI Panjaitan, kini juga merambah ke jalan Slamet Riyadi dan kawasan Teluk Lerong lainnya.

“Sejak awal tahun 2020, kita sudah kehilangan kabel PJU tak kurang dari 2.500 meter di berbagai ruas jalan,” ujarnya.

Jenis kabel lampu penerang jalan umum di Samarinda yang digasak maling. (Foto Istimewa)

September tahun 2019, Dishub kehilangan kabel lampu jalan ratusan meter di beberapa ruas jalan, misalnya di jalan S Parman, Ahmad Yani, dan DI Panjaitan, panjang kabel yang digondol maling di setiap ruas jalan ada yang 100 meter, ada pula yang 120 meter,” kata Ismansyah waktu itu kepada Niaga.Asia, Jumat (6/9/2019).

Panjang kabel yang digondol maling ada yang 2 sampai 3 antar lampu jalan. Panjang kabel antar lampu 40 meter. Total kabel yang hilang antara 200 meter sampai 300 meter. Maling mengetahui kabel lampu jalan itu bagus dan harga jualnya juga mahal. “Harga kabel itu per meter antara Rp250 ribu sampai Rp300 ribu,” kata Ismansyah lagi.

Ia mengajak masyarakat untuk ikut menjaga lampu penerang jalan umum dari oknum-oknum yang ingin mengambil keuntungan, seperti mencuri kabel lampu jalan, atau oknum-oknum usil. Kalau ada oknum yang mendekati lampu jalan, misalnya mengutak-atik bola lampu atau kabel lampu, mohon ditanyakan identitas.

“Pemeliharaan lampu jalan dikerjakan pegawai Dishub. Setiap ke lapangan, atau melakukan perbaikan menggunakan identitas dan berpakaian seragam Dishub. Itu tanda-tandanya,” kata Ismansyah.  (001)

Tag: