Kabupaten Nunukan : Progres Vaksinasi Pelajar Usia 6-11 Tahun  11,01 Persen

Pelajar SDN 04 Kecamatan Nunukan mengikuti vaksin usia 6-11 tahun. (Foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Progres vaksinasi COVID-19  kelompok usia 6 – 11 tahun hingga hari ke 10 Januari 2022 di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) masih rendah di angka 2.591 dosis atau sekitar 11,01 persen dari jumlah sasaran 23.547 yang ditargetkan selesai akhir Maret 2021.

“Vaksinasi anak masih berproses dan semua sekolah berusaha melaksanakan vaksin setiap harinya,” kata Bidang Kesehatan Kemasyarakatan bagian Imunisasi, Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes-KB) Nunukan, Nurmia pada Niaga.Asia, Selasa 11/01/2022).

Masih rendahnya capaian vaksin anak disebabkan adanya penundaan pelaksanaan vaksin di kecamatan yang dilanda banjir. Terdapat beberapa sekolah di sana belum membuka kegiatan belajar mengajar pasca bencana.

Namun begitu, ada sejumlah sekolah di lokasi banjir tetap melaksanakan vaksin meski tidak maksimal, dikarenakan kendala sarana transportasi dan lainnya yang cukup memberatkan pihak sekolah dan tim kesehatan.

“Semua sekolah di Kecamatan Sembakung belum menggelar vaksin, beda dengan Lumbis dan lainnya ada sebagian melaksanakan vaksin,” terangnya.

Berbagai kebijakan sedang dirancang dinas Pendidikan bersama dinas kesehatan dalam mempercepat capaian vaksin anak yang masih rendah. Misalkan memberikan vaksin kepada anak-anak TK dan PAUD yang berusia 6 tahun.

Kemudian, memberikan vaksin kepada anak putus sekolah yang berusia 6 – 11 tahun, vaksin anak putus sekolah ini bisa menyatu pada vaksin umum atau di ikut serta di sekolah-sekolah.

“Kecil harapan 23,547 vaksin bisa terpenuhi 100 persen di Januari 2022, tapi kita tetap berusaha memaksimalkan anak-anak sudah tervaksin semua,” tuturnya.

Anak Putus Sekolah Usia 6 – 11 tahun wajib vaksin

Khusus kepada anak putus sekolah yang tidak terdata sebagai pelajar sekolah, Dinkes Nunukan meminta puskesmas-puskesmas di tiap wilayah agar memaksimalkan kerja dan berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan masyarakat setempat.

Jika anak-anak tersebut tidak bersedia datang ke sekolah, petugas kesehatan bisa melakukan jemput bola memberikan pengarahan kepada orang tuanya agar anaknya bersedia menerima vaksin.

“Petugas kesehatan harus aktif mencari data sasaran vaksin. Anak-anak putus sekolah usia 6 – 11 tahun berhak mendapatkan vaksin  gratis Indonesia,” terangnya.

Hingga awal tahun 2022, cakupan vaksin usia dewasa dan lansia di Kabupaten Nunukan, telah mencapai 78 persen dari jumlah sasaran 146.007 jiwa lebih.

Melihat masih tingginya kesadaran masyarakat di masing-masing kecamatan mengikuti vaksin, Pemerintah Nunukan meyakini capaian 100 persen vaksin bisa terpenuhi pada Maret tahun 2022.

“Untuk vaksin anak dijadwalkan rampung Januari, vaksin secara keseluruhan diperkirakan Maret mencapai 100 persen,” terangnya.

 Penulis : Budi Anshori | editor : Rachmat Rolau

Tag: