Kadis Kominfo Kaltim Minta OPD Lebih Pro Aktif Publikasikan Kegiatan

aa
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kalimantan Timur, Diddy Rusdiansyah Anandani pimpin rapat koordinasi dan sosialiasi Program Publikasi Kegiatan Pemerintah Provinsi Kaltim dengan pemimpin redaksi media online  dan PPID-OPD di lingkungan Pemprov Kaltim di Kantor Dinas Kominfo Kaltim, Rabu (22/1/2020). (Foto Intoniswan/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kalimantan Timur, Diddy Rusdiansyah Anandani minta kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lebih pro aktif mempublikasikan kegiatannya masing-masing, baik yang sifatnya pelayanan administratif maupun pembangunan untuk kemasyarakatan melalui media online yang sudah bekerjasama dengan Dinas Kominfo Kaltim.

Hal itu disampaikan Diddy Rusdiansyah Anandani dalam rapat koordinasi dan sosialiasi program kerja sama antara Dinas Kominfo Kaltim dengan pemimpin redaksi media online dan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) OPD di lingkungan Pemprov Kaltim di Kantor Dinas Kominfo Kaltim, Rabu (22/1/2020).

Menurut Diddy, kerja sama publikasi kegiatan OPD dengan media online yang mulai dilaksanakan di Triwulan IV Tahun Anggaran 2019 lalu akan dilanjutkan di Tahun Anggaran 2020. Berdasarkan evaluasi, kerja sama tersebut positif untuk memenuhi hak-hak masyarakat mendapatkan informasi, tapi masih kurang maksimal, masih ada OPD yang kurang pro aktif menyediakan bahan-bahan publikasi.

“Tahun 2020 ini saya minta OPD lebih pro aktif menyediakan bahan publikasi dan lebih komunikatif dengan media-media yang telah ditunjuk mempublikasikannya,” tandasnya. “Dari 38 OPD yang ada baru sekitar 15 OPD yang pro aktif, dan 23 lainnya masih cenderung pasif,” terangnya.

Dijelaskan kegiatan yang bisa dipublikasikan melalui media online yang sudah ditunjuk Kominfo tidak terbatas, bisa meliputi kegiatan yang sudah dilaksanakan, yang akan dilaksanakan, target kegiatan, maupun capaian terhadap RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) tahunan maupun capaian terhadap RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2018-2023.

Diddy juga  mengingatkan para kepala OPD, menyebarluaskan kegiatan OPD adalah instruksi Pak Gubernur (H Isran Noor). Tujuannya adalah memberitahukan ke masyarakat tentang apa-apa yang sudah, sedang, dan akan dikerjakan OPD dalam pembangunan daerah dan pelayanan.  Untuk kepentingan itu, Pemprov Kaltim sudah mengalokasikan anggaran di Kominfo.

“Publikasi kegiatan OPD untuk melengkapi kebijakan yang disampaikan Pak Gub dalam rapat-rapat maupun saat diwawancarai wartawan, yang sifatnya umum. Untuk detainya kepala OPD yang berkewajiban melengkapi sebab, rincian kegiatan dan data kegiatan ada di OPD,” tegasnya. (001)