Kajari Bontang, Beni Putra Gantikan Pilipus Siahaan

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Assoc. Prof. Supardi, S.H., M.H. hari ini melantik Beni Putra, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bontang,  menggantikan pejabat lama Pilipus Siahaan, S.H., M.H. (Foto Seksi Penkum Kejati Kaltim/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Assoc. Prof. Supardi, S.H., M.H. hari ini melantik Beni Putra, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bontang,  menggantikan pejabat lama Pilipus Siahaan, S.H., M.H.

Dalam upacara pelantikan di Aula Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, hadir

para Asisten pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, para Kepala Kejaksaan Negeri se Kaltim, Kabag TU, para Koordinator dan para kasi pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur serta anggota IAD Wilayah Kaltim.

Beni Putra sebelumnya adalah Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan. Sedangkan Pilipus Siahaan, selanjutnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.

Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bontang yang baru, Kajati minta untuk segera  mengidentifikasi, mempelajari, menguasai dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat yang baru.

“Gunakan akselerasi dan akurasi dalam melaksanakan tugas” tegas Kajati.

Pejabat baru harus menerapkan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan akuntabel, dengan terus menumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat dan menjaga integritas, termasuk menjauhi penyimpangan, dan perbuatan tercela.

”Wujudkan proses penegakan hukum yang adil, professional dan bermanfaat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur” pesan Kajati.

“Saya ucapkan selamat datang di Bumi Etam Kalimantan Timur dan selamat bekerja, Laksanakanlah tugas dengan sungguh-sungguh, sehingga penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, bangsa dan negara” nasihat Kajati Kaltim.

Kajati Kaltim  juga menerangkan pejabat yang  baru dilantik merupakan pribadi-pribadi terpilih yang mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpin dalam upaya mendukung terwujudnya visi dan misi Institusi Kejaksaan.

Kegiatan promosi dan mutasi ini merupakan hal yang lumrah. Prosesi Penempatan, dan alih tugas pejabat dilingkungan Kejaksaan merupakan sebuah kebijakan organisasi yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan, seiring dengan proses perjalanan organisasi yang harus terus maju bergerak secara berkesinambungan, guna memenuhi tugas yang semakin kompleks dan berkembang tiada henti, agar akselerasi kinerja Kejaksaan lebih baik dan lebih adaptif.

“Jabatan adalah sebuah amanah yang dititipkan Allah Subhanahu Watta’ala kepada kita. Tanda jabatan yang disematkan saat ini janganlah membuat kita sombong, tinggi hati, justru dengan jabatan yang baru ini kita harus bisa lebih rendah hati, serta mampu mempertanggungjawabkannya tidak hanya kepada pimpinan dan seluruh lapisan masyarakat, akan tetapi yang utama kepada sang pemberi amanah, Allah Subhanahu Watta’ala, yang telah mempercayakan jabatan tersebut kepada kita” kata Kajati.

Penulis: Intonsiwan | Editor: Intoniswan

Tag: