
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim) , Supardi, melantik, mengambil sumpah, dan serah terima jabatan wakil Kajati, empat asisten baru di Kejati Kaltim dan empat Kajari baru di Kaltim di Aula Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Senin, 28 Juli 2025.
Zullikar Tanjung, dilantik sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalti. Zullikar sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah di Palu. Adapun para pejabat lain yang dilantik, diambil sumpah dan serah terima jabatannya adalah:
Henriyadi W Putro, menjabat sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kudus di Kudus, menggantikan pejabat lama Darfiah, yang berpindah tugas menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pare-Pare di Pare-Pare
Arief Indra Kusuma Adhi, menjabat sebagai Asisten Perdata dan TUN pada Kejaksaan Tnggi Kalimantan Timur yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu di Indramayu
Heru Widjatmiko, menjabat sebagai Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tnggi Kalimantan Timur yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya di Singaparna, menggantikan pejabat lama Sigid J Pribadi, yang berpindah tugas menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pati di Pati
Didik Adyotomo, menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tnggi Kalimantan Timur yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Batu di Batu.
Tengku Firdaus, menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara di Tenggarong yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Tanjung Pinang.
Pilipus Siahaan, menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bontang di Bontang yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una di Ampana, menggantikan pejabat lama Otong Hendra Rahayu, yang berpindah tugas menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Riau di Pekanbaru
Gusti Hamdani, menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Berau di Tanjung Redeb yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan di Kuala Pembuang, menggantikan pejabat lama Yovandi Yazid, yang berpindah tugas menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Tanjung Pinang
Devi Love Marbuhal Oktario Hutapea, menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara di Penajam yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Alor di Kalabahi.
Hary Palar, menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tiinggi Kalimantan Timur di Samarinda yang sebelumnya menjabat sebagai Pemeriksa Keuangan pada Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Banten di Serang
Indra Rivani, menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Penyidikan pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur di Samarinda.
Kajati Kaltim dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik dan pejabat yang dilantik merupakan pribadi-pribadi terpilih yang mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpin dalam upaya mendukung terwujudnya visi dan misi Institusi Kejaksaan.
“Kegiatan promosi dan mutasi ini merupakan hal yang lumrah. Prosesi Penempatan, dan alih tugas pejabat dilingkungan Kejaksaan merupakan sebuah kebijakan organisasi yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan, seiring dengan proses perjalanan organisasi yang harus terus maju bergerak secara berkesinambungan, guna memenuhi tugas yang semakin kompleks dan berkembang tiada henti, agar akselerasi kinerja Kejaksaan lebih baik dan lebih adaptif” ujar Kajati.
Menurut Kajati, jabatan adalah sebuah amanah yang dititipkan Allah Subhanahu Watta’ala.
“Tanda jabatan yang disematkan saat ini janganlah membuat kita sombong, tinggi hati, justru dengan jabatan yang baru ini kita harus bisa lebih rendah hati, serta mampu mempertanggungjawabkannya tidak hanya kepada pimpinan dan seluruh lapisan masyarakat, akan tetapi yang utama kepada sang pemberi amanah, Allah Subhanahu Watta’ala, yang telah mempercayakan jabatan tersebut kepada kita” kata Kajati.
Kepada Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Asisten Pembinaan, Asisten Tindak Pidana Umum, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Asisten Pengawasan, Kepala Kejaksaan Negeri, maupun Koordinator, Kajati minta segera untuk dapat mengidentifikasi, mempelajari, menguasai dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat yang baru.
“Gunakan akselerasi dan akurasi dalam melaksanakan tugas” tegas Kajati.
Para pejabat baru harus menerapkan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan akuntabel, dengan terus menumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat dan menjaga integritas, termasuk menjauhi penyimpangan, dan perbuatan tercela.
”Wujudkan proses penegakan hukum yang adil, professional dan bermanfaat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur” pesan Kajati.
“Saya ucapkan selamat datang di Bumi Etam Kalimantan Timur dan selamat bekerja, Laksanakanlah tugas dengan sungguh-sungguh, sehingga penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, bangsa dan negara” pungkas Kajati.
Sumber: Seksi Penkum Kejati Kaltim | Editor: Intoniswan
Tag: Kejati Kaltim