Kakanwil Ditjend Pajak Minta Pemkot Samarinda Faktur Pajak Palsu

aa
Walikota Samarinda, H Syaharie Jaang bersama Kakanwil Ditjend Pajak Kaltim-Kaltara, Samon Jaya dan Pimpinan PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk Cabang Samarinda, Bona Pasogit sebelum menanda tangani kesepakatan bersama tentang pajak daerah dalam transaksi perumahan. (Diskominfo Samarinda)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara Samon Jaya mengungkapkan, sekarang pajak menjadi tulang punggung pemerintah. Efek dari pajak restoran dan perhotelan hiburan lainnya mungkin hanya 10 persen tetapi dampaknya sangat besar buat PAD.

“Saya berharap tinggal pengawasan saja yang perlu ditingkatkan lagi karena tak jarang juga bagi wajib pajak tidak menyetorkan kewajibannya, bahkan ada yang berani membuat faktur palsu dan itu sudah termasuk kriminal perpajakan yang bisa dibawa ke jalur hukum. Banyak temuan wajib pajak tidak sehat, memalsukan faktur, atau mengurangi  kewajiban pajaknya dari  yang seharusnya,” kata Samon, selepas menanda tangani Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Kota Samarinda dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur, dan Utara dan PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk, Jumat (26/4).

Optimalkan Pajak, Pemkot Samarinda Tandatangani Kesepakatan dengan Kantor Pajak dan BTN

Dikatakan, pertanggung jawaban Kanwil Ditjend Pajak dalam kesepakatan bersama  sangat dipertaruhkan karena pajak 10 persen ini tidak bisa dibuat main-main karena sudah menyangkut hukum. Masyarakat ada yang  enggan membayar pajak,  dalam hal itu, tugas Kanwil Ditjend Pajak adalah membantu Walikota Samarinda dalam menyusun regulasi, sosialisasi, melayani dan mengawasi sehingga yang mungut pajak itu adalah masyarakat sendiri baik melalui pajak hotel atau restoran.

“Masalah pungutan tersebut disetorkan atau tidak itu yang harus dioptimalisasikan,  karena kalau memungut pajak tidak setor itu yang dinamakan kriminal perpajakan. Karena tujuan pajak ini sendiri juga untuk mensejahterakan masyarakat luas,” tegasnya.

Sedangkan Bona Pasogit Branch Manager BTN Cabang Samarinda mengatakan, kontribusi Pemerintah Kota Samarinda dalam pembangunan perumahan dan perekonomian lewat kredit KPR kepada masyarakat sangat besar, setelah mempermudah proses penerbitan izin terkait pembangunan perumahan.

“Tujuan kami adalah terus proaktif dengan mengikuti perkembangan Kota Samarinda seiring dengan visi misi Walikota Samarinda bahwa untuk terus mensejahterakan masyarakat supaya lebih baik lagi. Semua itu terjadi seiring dengan akses kebijakan Walikota untuk mempermudah proses mulai dari perijinan dan sebagainya,” jelas Bona (kmf5)