Kalimantan Utara Dapat Kuota Kartu Pra Kerja 21.594 Orang

Grafis Infopubdok Kaltara

TANJUNG SELOR.NIAGA.ASIA-Di samping fokus pada penanganan keselamatan dan kesehatan masyarakat, Pemerintah juga tetap memikirkan dampak-dampak yang ditimbulkan akibat pandemi Covid-19.

Salah satunya memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak. Yaitu para tenaga kerja, pelaku UMKM dan pekerja lainnya yang pendapatannya menurun, atau bahkan ada yang dirumahkan akibat virus Corona atau Covid-19 ini.

Melalui program Kartu Prakerja, Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk memberikan tunjangan untuk mereka yang terdampak. Jumlahnya ada jutaan orang.

“Di Kaltara, sesuai kuota ada 21.594 orang yang akan mendapatkan kartu Prakerja. Dari kuota tersebut, sesuai laporan dari Disnakertrans Provinsi Kaltara, sampai saat ini baru 3.334 orang telah terdaftar,” ungkap Gubernur Kaltara, H Irianto Lambrie, Senin (6/4/2020).

Target sasaran tenaga kerja yang akan mendapatkan kartu prakerja, meliputi pengemudi transportasi online, sektor pariwisata (perhotelan, travel, dan restoran), konstruksi dan property, sektor transportasi darat dan laut, dan UKM serta pekerja harian di sektor informal.

“Saya sudah instruksikan, kepada Disnakertrans Kaltara untuk melakukan pembaruan jumlah calon penerima manfaat program ini. Dengan bekerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, seperti Dinas Perhubungan Kaltara, Dinas Pariwisata, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Kaltara,” kata gubernur.

Untuk diketahui, kepada para pemegang kartu prakerja, nantinya akan mendapat bantuan dana dari pemerintah. Besarannya, setiap penerima manfaat kartu prakerja akan dibantu Rp 3.550.000.

Dengan rincian, Rp 1.000.000 untuk biaya pelatihan. Kemudian sebesar Rp 600.000 untuk insentif selama 4 bulan, dan Rp 50.000 perkali survey (3 kali survey).

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan kartu prakerja bisa melakukan pendaftaran dan mengecek persyaratannnya di web kementerian tenaga kerja,  di; https://prakerja.go.id atau https://prakerja.kemnaker.go.id. (adv)