Kaltara Miliki 452 Unit Koperasi  yang Aktif

TANJUNG SELOR.NIAGA.ASIA– Kalimantan Utara (Kaltara) saat ini memiliki sebanyak 705 unit koperasi, baik itu berbentuk koperasi primer 701 unit dan koperasi  sekunder 4 unit. Sementara koperasi yang aktif hanya 452 unit, atau 64,11% sisanya 253 unit tidak aktif.

Demikian dirilis Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltara, Ir. H Syahrullah Mursalin, MP mengutip laporan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kaltara tahun 2019.

Koperasi primer adalah semua koperasi yang didirikan dan beranggotakan orang seorang.  Sedangkan koperasi sekunder adalah semua koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan Badan Hukum Koperasi, baik Badan Hukum Koperasi Primer dan atau Badan Hukum Koperasi Sekunder.

“Koperasi ang aktif melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebanyak 119 unit sisanya tidak melakukan RAT. Selain itu ada koperasi unit desa atau KUD sebanyak 10 unit,” kata Syahrullah.

Jika dilihat berdasarkan per jenis usaha, maka koperasi di Kaltara memiliki  5 per jenis usaha yakni koperasi jasa sebanyak 43 unit, koperasi konsumen sebanyak 387 unit, koperasi pemasaran 41 unit, koperasi produsen sebanyak 212 unit dan koperasi simpan pinjam sebanyak 22 unit. Semua koperasi ini tersebar di seluruh kabupaten/kota.

UMKM 21.234 Unit

Selain koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) juga berkembang di Kaltara dimana terdapat 21.234 unit UMKM yang tersebar di 5 kabupaten/kota. Sebanyak 3,480 unit di Kabupaten Bulungan; 919 unit Malinau;  652 unit di Tana Tidung; 2,756 unit di Nunukan dan sebanyak 13,427 unit di Tarakan.

“Jika dilihat berdasarkan skala usaha maka usaha mikro sebanyak 12,676 UMKM; Usaha Kecil sebanyak 7,880 UMKM dan Usaha Menengah sebanyak 678 UMKM,” kata Syahrullah.

Sumber : Dinas Kominfo Kaltara | Editor : Intoniswan

Tag: