Kaltara Raih Penghargaan Ketenagakerjaan Terbaik Kategori Provinsi Kecil

aa
Gubernur Kaltara, Dr. H Irianto Lambrie menerima penghargaan bidang ketegakerjaan yang diserahkan langsung Menteri Tenaga Kerja, Muhammad Hanif Dhakiri, Senin (14/10/2019. (Foto Infopubdok Kaltara)

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Kementerian Tenaga Kerja menilai Pemerintah Provinsi  (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) termasuk provinsi  paling cepat, tepat dan sesuai dengan peraturan perundangan soal upah minimum kerja (UMK).

Pemprov Kaltara juga dinilai kooperatif menampung usulan dan aspirasi perwakilan pekerja melalui organisasi, penyelesaian perlindungan pekerja, sengketa ketenagakerjaan termasuk upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Atas prestasi Pemprov Kaltara tersebut Kementerian Tenaga Kerja memberikan menetapkan  Pemprov Kaltara peraih penghargaan di bidang ketenagakerjaan  dengan Indek Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) Terbaik untuk Kategori Provinsi Kecil, atau provinsi dengan penduduk belum 1 juta jiwa.

“Alhamdulillah, Kalimantan Utara (Kaltara) kembali mendapat penghargaan. Penghargaan saya terima langsung dari Menteri Ketenagakerjaan RI, Muhammad Hanif Dhakiri,” kata Gubernur Kaltara, Dr. H Irianto Lambrie, Senin (14/10/2019) dari tempat berlangsungnya penyerahan penghargaan Binakarna Auditorium Hotel Bidakara Jakarta.

Provinsi Kaltara memperoleh IPK Terbaik, berdasarkan  Intensitas dan Beban Kerja Urusan Pemerintahan Daerah Bidang Ketenagakerjaan Kategori Kecil. Kaltara berada di atas Provinsi Papua Barat sebagai terbaik kedua, dan Sulawesi Tenggara yang mendapatkan penghargaan terbaik ketiga.

“Kita meraih untuk kategori provinsi kecil, sedangkan untuk kategori provinsi besar diraih Jawa Tengah dan kategori sedang diperoleh Daerah Istimewa Yogyakarta,” ujar gubernur.

aa
Grafis Infopubdok Kaltara.

IPK adalah suatu nilai yang menggambarkan kondisi keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan secara komposit yang mencakup 9 (sembilan) indikator utama pembangunan ketenagakerjaan yang sangat mendasar.

“Di Kaltara, dari 9 indikator tersebut nilainya cukup baik. Di antaranya, dalam hal kesempatan kerja, hubungan industrial, juga terkait pengupahan. Sehingga, kita mendapatkan penilaian yang terbaik dari provinsi-provinsi lain di Indonesia untuk kategori kecil,” gubernur menambahkan.

Dalam hal pengupahan misalnya, lanjut gubernur, sesuai hasil penilaian, Kaltara dinilai paling cepat, tepat dan sesuai dengan peraturan perundangan soal upah minimum kerja (UMK). Selain itu, Pemprov Kaltara kooperatif menampung usulan dan aspirasi perwakilan pekerja melalui organisasi, penyelesaian perlindungan pekerja, sengketa ketenagakerjaan termasuk upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja.

“Alhamdulillah, tak sekedar mendapatkan penghargaan, seperti disampaikan Pak Menteri tadi, kepada daerah peraih penghargaan terbaik juga akan diberikan reward berupa insentif anggaran,” terang gubernur. Penghargaan tahun ini merupakan yang kedua dalam dua tahun berturut-turut untuk Kaltara. Tahun lalu dapat, tapi bukan nomor satu.

“Kita masuk skala kecil, penduduk belum 1 juta. Tahun lalu nomor 3, tahun ini kita dapat nomor 1 yang terbaik, dalam pencapain indeks pembangunan ketenagakerjaan,” tambahnya.

Penilaian IPK dilakukan Badan Litbang Kementerian Ketenagakerjaan melalui tim independen. Di dalam tim tersebut terdapat para pakar dari perguruan tinggi negeri. Mereka memantau fungsi Ketenagakerjaan di seluruh provinsi/kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Penilaian dilakukan melalui evaluasi dari data BPS maupun hasil tinjauan langsung atau observasi ke lapangan. (001)

Tag: