
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Dinas Pariwisata Kalimantan Timur mengalokasikan anggaran Rp1,7 miliar yang tercantum dalam penyempurnaan rancangan akhir Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2025 untuk pembiayaan jasa publikasi oleh influencer guna mempromosikan pariwisata daerah.
Pertimbangannya menggandeng influencer ini salah satunya karena penyebaran informasi melalui visual di media sosial lebih cepat di era digital saat ini.
Dikonfitmasi, Kepala Bidang Pengembangan Pemasangan dan Pariwisata Dispar Kaltim Restiawan tidak menepis alokasi anggaran Rp 1,7 miliar itu. Menurutnya penganggaran untuk pelibatan influencer ini sebenarnya bukanlah hal yang baru.
“Secara nasional bahkan di beberapa provinsi sudah melakukan itu. Bukan hanya influencer, kita semua butuh media online, cetak, radio, televisi semua itu penting,” kata Baihaqi, ditemui di Hotel Puri Senyiur Samarinda, Rabu 17 September 2025.
“Kemudian anggaran influencer di Balikpapan bahkan sudah jalan,” tambah dia.
Keterlibatan influencer dan media ini menurutnya sama-sama penting dalam mempromosikan atau memperkenalkan destinasi wisata yang ada di Kaltim, agar diketahui lebih luas di Indonesia.
“Jadi tidak ada hanya influencer tapi semua kita usulkan, dan kami perangkat daerah sifatnya hanya mengusulkan,” terang Baihaqi.
Diterangkan Baihaqi, pemilihan influencer ini tentu berdasarkan beberapa kriteria, seperti memiliki perusahaan, agensi atau lembaga resmi lainnya.
“Jadi pengadaan itu tidak bisa perorangan, tapi harus melewati perusahaan, agensinya dan semacamnya. Kita akan buka e-katalog nantinya,” sebut Baihaqi.

Kemudian beberapa kriteria lain yang perlu diperhatikan dalam penyeleksian agensi influencer ini yakni dilihat dari segi konten, jumlah pengikut serta rekam jejak dari para influencer bersangkutan.
”Untuk (publikasi) ini khusus agensi kepariwisataan. Nanti kita menentukan kontennya kuliner, destinasi, ekonomi kreatif, jadi tidak sembarangan jenis influencer. Termasuk tempatnya seperti Labuan Cermin dan lainnya,” jelas Baihaqi.
Dijelaskan, pelibatan influencer dalam promosi pariwisata ini karena di era digital saat ini penyebaran informasi visual itu lebih cepat diterima masyarakat.
Namun demikian, untuk publikasinya tetap menggunakan akun media sosial resmi milik Dinas Pariwisata Kaltim, bukan menggunakan akun perorangan influencer.
“Mereka tidak boleh mengunggah di akun mereka. Kalau mau kolaborasi akun silahkan. Tapi sebelum dipublikasikan, nanti tim kami akan melihat dulu benar tidak itu konten pariwisata?” terang Baihaqi.
“Sekarang itu lebih cepat informasi visual, itu juga menjadi pertimbangan,” sebut dia menegaskan.
Terakhir, Baihaqi menyebutkan nantinya ada sekitar 20-30 influencer yang akan digandeng oleh Dispar Kaltim untuk mempromosikan destinasi pariwisata ini.
“Semua anggaran itu ada di satuan harga, kita tidak bisa menentukan sembarangan. Berapa (harga) paket ada standarnya,” demikian Restiawan Baihaqi.
Influencer adalah seseorang yang memiliki pengaruh besar seperti di media sosial. Mereka biasanya memiliki pengikut yang banyak dan setia, serta mampu mempengaruhi pendapat, perilaku, atau keputusan pengikutnya di akun media sosial.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: KaltimPariwisataPemprov Kaltim