Kaltim Awasi Isu Peredaran Beras Oplosan di Pasaran

Kepala Bidang Perdagangan DPPKUKM Kaltim Ali Wardana (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pemprov Kaltim melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) Kaltim bergerak cepat melakukan koordinasi lintas sektor untuk mengawasi kualitas beras kemasan yang dijual di pasaran.

Hal itu merespons munculnya temuan Kementerian Pertanian (Kementan) beberapa hari lalu, bahwa 212 merek beras kemasan dikabarkan telah dioplos dan melanggar standar mutu barang.

Kepala Bidang Perdagangan DPPKUKM Kaltim Ali Wardana menerangkan, pihaknya telah menerima informasi mengenai peredaran beras oplosan itu sudah sampai beredar ke sejumlah daerah.

“Kita telah merespon dan mengambil langkah-langkah, salah satunya kita melakukan koordinasi dengan satuan tugas (satgas) pangan Kaltim,” kata Ali di Kantor DPPKUKM Kaltim Jalan MT Haryono Samarinda, Kamis 17 Juli 2025.

Ali menjelaskan bahwa saat ini DPPKUKM Kaltim bersama Satgas Pangan Kaltim dan pihak terkait lainnya tengah menyusun strategi komprehensif.

Tujuannya adalah menindak peredaran beras oplosan tanpa merugikan pedagang, dan tanpa memicu kenaikan harga beras atau kelangkaan di pasaran

“Kita perlu memastikan langkah yang diambil tepat, jangan sampai tambah membawa dampak terhadap kelangkaan,” ujar Ali.

Pengawasan kualitas mutu beras sendiri sejatinya telah menjadi agenda rutin DPPKUKM Kaltim. Monitoring intensif dilakukan ke pasar tradisional, toko ritel modern, dan agen beras, khususnya menjelang hari-hari besar keagamaan atau jika ada laporan dari masyarakat.

“Kita secara internal melakukan monitoring langsung. Seperti melihat ketersedian stok dan harga beras di pasaran,” terangnya.

Di samping itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional hingga Dinas Pangan dan Tanaman Pangan Holtikultura Kaltim, untuk memperkuat pengawasan peredaran beras di daerah.

“Temuan beras yang dicampur ini di mana kabarnya beras yang mestinya golongan medium, dicampur premium dan diklaim itu beras premium,” jelas dia.

”Tentunya kita akan tetap memantau dan melakukan koordinasi. Kita akan melakukan pertemuan lanjutan dan menyusun langkah selanjutnya,” tambahnya lagi.

Ali menegaskan jika ditemukan beras dengan kualitas tidak sesuai standar beredar di pasaran, penindakan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Terakhir, DPPKUKM Kaltim mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dan teliti dalam memilih dan membeli beras, serta barang kebutuhan pokok lainnya di pasaran.

“Bijak dalam membeli barang keperluan maupun kebutuhan sehari-harinya. Membeli itu sesuai kebutuhan agar tidak menjadi kelangkaan,” demikian Ali Wardana.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | Adv Diskominfo Kaltim

Tag: