Kaltim Bentuk Sekretariat Bersama Penangangan Dana Desa

aa
HM Jauhar Efendi. (Foto Intoniswan)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Pemprov Kaltim segera membentuk Sekretariat Bersama (Sekber) Penanganan Dana Desa Kaltim. Hal ini sesuai kebijakan pemerintah pusat yang mendorong pembentukan sekber di daerah mulai tingkat provinsi dan tingkat kabupaten.

“Sesuai amanah pemerintah pusat, kita akan segera tindaklanjuti dengan membentuk sekber melibatkan instansi lintas sektor terkait,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim  M Jauhar Efendi di Samarinda, Senin (10/12/2018).

Menurut Jauhar, jika mengacu struktur di tingkat pusat, sekber diketuai instansi yang membidangi urusan pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa dengan pengarah dari Kementerian Desa PDTT, Kementerian Dalam Negeri dan Kapolri. Artinya di tingkat daerah juga diketuai Kepala DPMPD dengan pengarah seperti Gubernur dan Kapolda, serta dengan keanggotaan dari instansi yang terkait.

Bila tidak ada hambatan, Jauhar menargetkan sebelum akhir Desember akan segera terbentuk Sekber Penanganan Dana Desa di Kaltim. “Pemprov Kaltim sudah membentuk Satgas Pengawalan Dana Desa yang perannya hampir mirip. Bahkan sejak dibentuk sudah langsung melaksanakan tugas diantaranya keliling ke beberapa kabupaten untuk evaluasi dan monitoring dana desa melalui Program Kiprah Desa,” jelasnya. Selain mendengarkan permasalahan di lapangan, tim juga memberi masukan secara langsung terkait penanganan masalah yang menjadi penghambat pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Apabila sudah terbentuk, maka sekber ini mempunyai tugas sebagai satgas di daerah untuk kroscek lapangan terhadap aduan permasalahan dana desa. “Kalau sekarang semua aduan ditembuskan ke pusat. Bisa bahaya, pusat tidak akan mampu kroscek lapangan semuanya. Mimpinya dengan adanya sekber di daerah dapat mengurangi aduan permasalahan dana desa,”  jelasnya. (humasprovkaltim)