
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pemprov Kaltim telah meluncurkan program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Seno Aji, pendidikan gratis jenjang S1-S3 dengan beberapa ketentuan. Namun bagi para aparatur sipil negara (ASN( di Kaltim sendiri, tidak diberlakukan batas usia.
Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mengatakan hal ini sebagai upaya meningkatkan kualitas sumberdaya manusia (SDM) para ASN di lingkungan Pemprov Kaltim.
“Kami melihat beberapa kali saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), kualitas SDM di beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) belum sepenuhnya mengikuti aturan yang ada, belum sepenuhnya mengerti tugas dan fungsi mereka,” kata Seno, di Kantor BPSDM Kaltim Jalan HAM Rifaddin, Samarinda, Senin 28 April 2025.
Saat ini peningkatan kualitas SDM para ASN merupakan tugas dan tanggung jawab dari BPSDM Kaltim. Tentunya dalam meningkatkan kualitas SDM ini tidaklah mudah, terlebih di tengah adanya kebijakan efisiensi anggaran.
“Di tengah masa efisiensi anggaran, kita tidak boleh berkecil hati. Kita hanya mengurangi sedikit masalah berkaitan dengan surat perintah perjalanan dinas (SPPD), makan minum dan rapat di Hotel,” ujar Seno.
Dijelaskan Seno, pergeseran anggaran ini sebagian dialihkan untuk menyukseskan program yang realistis dan menyentuh masyarakat, seperti pendidikan gratis jenjang SMA/SMK hingga perguruan tinggi S1-S3.
“Ini adalah program unggulan kami dan kami sudah luncurkan. Karena itu bagi ASN yang ingin melanjutkan pendidikan, kita utamakan,” terang Seno.
Menurut Seno, dengan para ASN di lingkungan Pemprov Kaltim memiliki pendidikan yang mumpuni, otomatis mendorong peningkatan kualitas SDM masing-masing ASN.
Untuk para ASN yang ingin mengambil pendidikan lanjutan, Pemprov Kaltim tidak memberikan kebijakan batasan usia.
“Bagi ASN yang ingin melanjutkan pendidikan kita utamakan. Jadi tidak lagi mengenal batas usia,” sebut Seno.
Sebelumnya, untuk syarat usia harus disesuaikan untuk masyarakat mendapat pendidikan gratis pada tingkat perguruan tinggi ini, dengan ketentuan S-1 maksimal 25 tahun, S-2 maksimal 35 tahun dan S-3 maksimal 45 tahun.
“Kalau biasa kita batasi umurnya, tapi untuk ASN tidak kita berikan syarat afirmasi. Yang sudah 45 mau S1 silahkan, sudah 50 tahun mau S2 silahkan, untuk menambah kualitas SDM yang ada di Kaltim,” demikian Seno Aji.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | Adv Diskominfo Kaltim
Tag: ASNGratisPolPemprov KaltimPendidikanSeno Aji