Kaltim Bisa Merugi Kalau di Jalan Banyak Beroperasi Kendaraan Pelat Luar

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle. (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle menegaskan pentingnya langkah tegas untuk menertibkan kendaraan berpelat luar daerah yang beroperasi di Kaltim.

Sabaruddin bilang beroperasinya kendaraan pelat luar daerah itu berpotensi merugikan pendapatan daerah, karena pajak kendaraan tidak masuk ke kas Kaltim.

“Kami sudah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Idealnya, kendaraan berpelat luar tidak boleh bebas keluar masuk Balikpapan. Kita perlu filtrasi (penyaringan) yang jelas,” kata Sabaruddin, ditemui di Gedung D DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Samarinda, belum lama ini.

DIa mencontohkan pengalaman di Aceh dan Medan, di mana masyarakat banyak menggunakan plat luar daerah keluar masuk kota.

Hal ini berakibat pemerintah daerah kehilangan potensi pendapatan cukup besar, akibat lemahnya pengawasan kendaraan luar daerah.

Pola serupa disebutnya mulai terlihat di Kaltim sehingga perlu diantisipasi sejak dini. Menurutnya, seluruh kendaraan yang beroperasi di Kaltim, semestinya melakukan balik nama, agar pembayaran pajaknya masuk ke provinsi.

“Mereka datang menikmati jalan kita, tapi pajaknya bukan kita yang terima. Ini harus dibenahi,” tegasnya mengingatkan.

Selain itu, banyaknya perusahaan dari luar daerah yang membuka cabang di Kaltim, juga berpotensi kendaraan yang belum balik nama masuk bebas di Kaltim.

Politikus Gerindra itu menyarankan agar pemerintah dalam hal ini Dinas Perhubungan maupun kepolisian, segera melakukan penindakan terhadap kendaraan perusahaan pelat luar.

“Dishub maupun kepolisian harus aktif merazia dan mengecek bukti perpanjangan surat jalan. Kalau tidak diperketat, kita akan terus rugi,” katanya.

Dia mendorong pemerintah daerah untuk melakukan jemput bola, khususnya bagi perusahaan yang beroperasi aktif di Kaltim.

Sabaruddin mengusulkan perlu adanya reward berupa pelayanan cepat saat proses balik nama, mengingat banyak keluhan masyarakat soal pengurusan administrasi yang dinilai berbelit.

“Kadang di lapangan, masyarakat yang mau urus sendiri justru dipersulit. Ini tidak boleh terjadi. Kalau kita mau pendapatan naik, pelayanan juga harus berbenah,” demikian Sabaruddin Panrecalle.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | Advertorial DPRD Kaltim

Tag: