
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pemprov Kaltim membawa kabar baik usai pertemuan 18 kepala daerah se-Indonesia dengan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa beberapa waktu lalu, untuk memperjuangkan dana transfer ke daerah (TKD) APBN 2026.
Hasilnya, daerah dikabarkan akan menerima tambahan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat, atau dengan kata lain pemerintah pusat mengurangi besaran potongan TKD.
Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menerangkan, pemberian tambahan DBH ini akan direalisasikan pada kuartal pertama tahun 2026 nanti.
“Penambahan DBH ini akan direalisasikan antara bulan Februari atau Maret 2026,” kata Seno, ditemui di Kantor BPKAD Kaltim, Jalan Kesuma Bangsa, Samarinda, Senin 13 Oktober 2025.
Meskipun begitu, besaran pasti dari penambahan DBH yang akan diterima Kaltim masih dalam tahap diskusi lebih lanjut.
Seno menyadari dengan adanya pengurangan DBH itu, berdampak pada kondisi fiskal daerah termasuk kabupaten/kota.
Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta menyiapkan strategi khusus untuk menghadapi pengurangan DBH itu, dan mencari cara meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), tanpa benar-benar berharap dari DBH.
“Bantuan Keuangan (Bankeu) sudah kita alokasikan. Kita minta mereka (Pemda) untuk meningkatkan PAD masing masing. Kita tidak boleh berpangku tangan terhadap DBH untuk meningkatkan PAD,” terang Seno.
Ke depannya Pemprov juga akan meninjau ulang, dan mengefisiensikan anggaran pada sektor-sektor yang dinilai kurang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Nanti kita akan diskusikan mana-mana kegiatan yang akan kita optimalkan, dan mana kegiatan yang akan kita gabungkan antara Pemprov dan kabupaten/kota,” demikian Seno Aji.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: Dana Bagi HasilKaltimPemprov KaltimSeno AjiTKD