
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pemprov Kaltim menyayembarakan desain batik ASN dan suvenir khas Kaltim yang nantinya menjadi cenderamata yang dihadiahkan kepada tamu luar ataupun event-event besar skala provinsi, bahkan tamu dari luar negara.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPK-UKM) Provinsi Kaltim Heni Purwaningsih menerangkan, sayembara desain batik ASN dan suvenir khas daerah ini telah dilaksanakan sejak 14 November 2025 lalu.
“Hari ini telah masuk grand final, dan ada 6 finalis di setiap kategori lomba. Baik batik ASN, maupun suvenir khas Kaltim,” kata Heni, ditemui di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Selasa 23 Desember 2025.
Sayembara digelar untuk mengasah talenta muda maupun desainer khususnya Kaltim, guna mendorong minat pengembangan industri kreatif agar terus berkelanjutan.

Terdapat 148 orang yang mengikuti sayembara desain batik ASN. Sedangkan kategori suvenir khas Kaltim, diikuti 51 peserta.
“Namun ternyata antusiasnya yang mengikuti sayembara ini cukup bagus. Pesertanya tidak hanya dari Kaltim saja, tapi juga dari Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Riau, Lampung hingga Sumatera Selatan,” ujar Heni.
Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengatakan, nantinya dalam pembuatan suvenir dan batik ASN Kaltim ini akan menggandeng para pelaku UMKM lokal.
“Kita ingin UMKM kita mendapatkan kesempatan untuk memproduksi desain-desain yang telah terpilih nantinya,” kata Sri.

Dijelaskan, meskipun nantinya hanya dipilih tiga desain terbaik. Namun keenam desain pada masing-masing kategori ini telah menjadi hak milik Pemprov Kaltim. Jadi tidak bisa diperlombakan atau diikut sertakan dalam kegiatan lainnya.
Saat ini, suvenir-suvenir itu sementara diproduksi untuk cenderamata para tamu undangan.
“Mudahan ke depan kita juga bisa menggalakan kembali desain yang kita sayembarakan untuk menjadi suvenir yang dapat diperbanyak dan diperjualkan oleh UMKM kita, dan menjadi oleh-oleh kenangan dari Kaltim,” demikian Sri Wahyuni
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
