Kaltim Membutuhkan Investor yang Taat Peraturan Perundang-undangan

PT Bumi Mulya Sentosa Abadi (PT BMSA) , pemilik Hotel Mercure dan Ibis Samarinda mengambil daerah milik jalan (DMJ) Jalan Niaga Timur. (Foto Intoniswan/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Ketua Komisi I DPRD Kaltim, H J Jahidin mengatakan, untuk menggerakkan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja baru, dan memenuhi fasilitas yang modern, Kalimantan Timur membutuhkan investor, tapi investor yang taat peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya secara pribadi, maupun Komisi I DPRD Kaltim yang membidangi Hukum dan Pemerintahan, mengapresiasi PT Bumi Mulya Sentosa Abadi (PT BMSA) , pemilik Hotel Mercure dan Ibis Samarinda telah mengambilalih dan menyelesaikan bangunan yang mangkrak. Namun kami juga punya catatan ada pelanggaran dilakukan,” kata Jahidin kepada Niaga.Asia, Kamis (19/3/2020).

Menurutnya, dengan diselesaikannya kedua hotel tersebut oleh PT BMSA, sekarang jumlah hotel berbintang bertambah di Samarinda, itu membuat fasilitas kota yang modern juga ikut bertambah, dan membuka lapangan kerja baru bagi angkatan kerja yang ada di Samarinda.

Tapi, kata Jahidin yang berasal dari Fraksi PKB dari Dapil Samarinda ini, ada juga catatan yang negatif saat kedua hotel itu dibangun awalnya oleh PT Semoga Jaya, yaitu mengambil DMJ (daerah milik jalan) Jalan Niaga Timur untuk kepentingan hotelnya, sehingga sekarang tidak ada lagi jarak  (trotoar untuk pejalan kaki) antara jalan umum dengan jalan akses ke hotel.

“Semuanya sudah jadi satu,” ujarnya.

Kemudian, Komisi I juga menerima aduan dari masyarakat, Jalan Pabean yang berada di belakang bangunan hotel ditutup, padahal jalan tersebut akses bagi publik melintas dari Jalan Niaga Timur ke Jalan Pelabuhan.

Jalan adalah bagian dari fasilitas publik dan Jalan Pabean itu jalan resmi, tercatat di Pemkot Samarinda, sehingga ada aturan yang mengaturnya bila hendak ditutup, yakni harus seizin Pemkot Samarinda.

“Dari wawancara kami dengan manajemen PT BMSA, sepertinya belum ada izin dari walikota untuk menutup jalan tersebut. Apa yang menjadi temuan kami di lapangan dan dialog dengan warga yang keberatan, maupun manajemen PT BMSA akan kami rekomendasikan ke walikota untuk diselesaikan,” kata Jahidin. (001)

Tag: