Kaltim Minta Perusahaan Tambang Siapkan Lahan Bekas Tambang Demi Swasembada Beras

Grup musik SLANk bersama para petani menanam bibit padi di lahan eks tambang PT Bukit Baiduri Energi (BBE) Kutai Kartanegara, Kamis 9 Januari 2024. (istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) tengah fokus merealisasikan swasembada beras.

Untuk mendukung upaya tersebut, Pemprov menggandeng seluruh perusahaan pertambangan yang ada di kabupaten/kota, untuk mengoptimalkan lahan bekas tambang menjadi lahan persawahan sebagai bentuk reklamasinya.

Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mengatakan, langkah ini sudah dimulai dan menunjukkan hasil yang menjanjikan. Sebagai percontohan, PT Kitadin Embalut di Tenggarong Seberang, berhasil mengubah 75 hektare lahan bekas tambang menjadi persawahan.

”Sangat bagus, bahkan hasilnya mereka beberapa kali panen dalam setahun,” kata Seno, di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, belum lama ini.

Menurutnya, keberhasilan PT Kitadin Embalut ini bisa menjadi contoh bagi perusahaan pertambangan lainnya. Selain PT Kitadin Siti Embalut, PT Gunung Bayan Pratama Coal juga telah menyiapkan 200 hektar lahan bekas tambang.

“Ke depannya InsyaAllah semua perusahaan tambang yang ada di Kaltim, kita minta masing- masing perusahaan, mempunyai 200 hektar lahan sawah aktif (pada lahan yang tambang yang sudah tidak beroperasi lagi),” terang Seno.

Lahan-lahan sawah ini nantinya akan tersebar di seluruh kabupaten/kota di Kaltim. Untuk pengelolaannya, Pemprov akan menjalin kerja sama dengan kelompok tani setempat.

“Lokasinya di seluruh kabupaten/kota yang ada di Kaltim. Nanti kita akan bekerja sama dengan kelompok tani setempat untuk tenaga penanamannya,” jelas Seno.

Dengan kolaborasi antara pemerintah dan perusahaan swasta, Kaltim optimistis dapat mencapai target swasembada beras di 2026 nanti.

“Ini bentuk upaya kita mencapai target dari nasional untuk swasembada beras di daerah Kaltim,” demikian Seno Aji.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi

Tag: