Kaltim Mulai Salurkan 65 Ribu Seragam Sekolah Gratis Agustus

Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pemprov Kaltim terus mempercepat realisasi pendidikan gratis di daerah, yang menjadi program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur. Salah satunya, melalui pembagian seragam gratis jenjang SMA/SMK/SLB tahun ajaran 2025/2026.

Pembagian 65.004 lembar seragam putih abu-abu lengkap dengan perlengkapan sekolah tas, topi dan sepatu ditargetkan mulai terealisasi Agustus 2025 mendatang.

Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji bilang, saat ini persiapan seragam gratis terus berproses. Komunikasi lebih lanjut dengan masing-masing sekolah juga terus dilakukan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, terkait pendataan jumlah siswa penerima bantuan seragam gratis dan perlengkapan sekolah di masing-masing sekolah pendidikan menengah.

“Seragam gratis bulan-bulan ini (Juli) harusnya sudah mulai. Nanti saya akan cek ke Disdikbud lagi. InsyaAllah Agustus realisasinya,” kata Seno, ditemii di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Selasa 29 Juli 2025.

Dijelaskan, bantuan ini berlaku bagi seluruh siswa baru. Baik yang diterima di sekolah negeri maupun swasta.

“Program ini bertujuan untuk meringankan beban orang tua murid di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim,” tegas Seno.

Untuk jenis seragam lain seperti batik, pramuka, atau seragam khas sekolah, lanjut Seno, pengadaannya menjadi tanggung jawab masing-masing orang tua siswa. Namun, pemerintah provinsi telah memberikan kelonggaran, dan tidak mewajibkan pembelian seragam baru itu.

Melalui Surat Edaran (SE) 100.3.4/17701/Disdikbud.III tertulis sekolah pada satuan pendidikan jenjang SMA/SMK/SLB negeri di Kaltim dilarang menjual seragam sekolah. Sehingga para orang tua maupun siswa dapat membeli seragam di luar sekolah.

“Kita sudah buat edaran di tujukan ke SMA/SMK supaya tidak mengadakan di sekolah, dan (pembeliannya) sendiri masing-masing orang tua, atau bisa menggunakan seragam lama yang punya kakaknya juga boleh. Kita tidak mengharuskan membeli baru,” demikian Seno Aji.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi

Tag: