
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Belum lama ini bermunculan kabar sejumlah usulan pokok pikiran (Pokir) dari DPRD Kaltim dikabarkan ditolak, terutama yang menyangkut dukungan untuk publikasi sektor media dan kegiatan cabang olahraga.
Isu rencana peniadaan anggaran media di Kaltim ini dijawab langsung Pemprov Kaltim melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, disaksikan langsung Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud beserta perwakilan media massa, pada pertemuan di Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada, Samarinda, Sabtu 26 Juli 2025 malam.
Rudy menegaskan, dana aspirasi di masing-masing media tetap ada.
“Sebenarnya 26 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) ada, yang bilang ngurangi siapa? Cuman harus by system. Kalau tidak by system, siap-siap masuk inspektorat, masuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Mau diperiksa?” kata Rudy.
Sementara, Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal mengatakan, isu peniadaan Pokir atau dana aspirasi yang disalurkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim buat media telah menjadi perbincangan dalam 2-3 hari ini.
Faisal pun menjelaskan secara rinci duduk perkara yang tengah menjadi sorotan itu. Dia menegaskan anggaran media tidak dihapus, melainkan dialihkan dan disesuaikan melalui jalur resmi demi menghindari risiko hukum dan pelanggaran administrasi.
“KPK ada meluncurkan program Monitoring Center for Prevention (MCP) atau Pusat Pemantauan Pencegahan. Program ini mengawasi Pemda di seluruh Indonesia, dan Kaltim menjadi salah satu provinsi yang masuk di dalamnya. Kita diminta melaporkan salah satunya Pokir untuk media,” kata Faisal.
Adapun mekanisme penyaluran Pokir anggota DPRD Kaltim untuk publikasi media ini, dana aspirasi didapatkan DPRD dari hasil reses anggota DPRD dengan melihat kondisi di lokasi masing-masing daerah pemilihan (Dapil).
Setelah anggota DPRD mengusulkan dana aspirasi atau Pokir, Pokir tersebut di-input ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Tercatat pada 2026, 1.900 usulan dana aspirasi yang masuk ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Kaltim untuk diverifikasi.
“Setelah diverikasi, masuk ke kami. Kalau dana aspirasinya untuk pertanian, masuk ke Dinas Pertanian. Kalau tentang perikanan masuk ke Dinas Kelautan dan Perikanan. Nanti organisasi perangkat daerah (OPD) yang menyetujui,” terang Faisal.
Namun dalam kamus usulan 2026, media tidak termasuk dalam daftar usulan yang diverifikasi.
“Sehingga kalau dijalankan tidak sesuai dengan sistem yang dibuat, jatuhnya berisiko,” sebut Faisal.
Oleh karena itu, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud telah menawarkan solusi sementara guna mengatasi permasalahan Pokir pada media, yang rencananya akan mengalokasi dana tersendiri, untuk media yang nantinya akan diakomodir oleh Kominfo meskipun tidak sebesar Pokir.
“Kita akan rapatkan lagi Senin,” sebut Faisal.
Dalam usulan 2026, Faisal menyebutkan lebih dari 200 media yang masuk untuk meminta dana aspirasi DPRD ini.
“Kita hitung-hitungan Rp165 miliar, wajar nggak itu? Ini usulan yang dikumpulkan dengan semua OPD dan Rp165 miliar itu hanya media di Kaltim, tidak ada media nasional,” ungkap Faisal.
Masih di kesempatan yang sama, Faisal menegaskan untuk publikasi berita di media, mesti lebih mengarah ke pengenalan program yang ada dimasing-masing OPD.
“Tadi Pak Gubernur sudah membijaksanai untuk media tetap ada. Tetapi seperti kesepakatan, tidak semua hal bisa dipublikasi. Seperti isinya kegiatan kepala OPD menghadiri rapat TAPD, lebih ke programnya misal Dinas Kesehatan Kaltim pembagian vitamin dan Dinas Pariwisata acara EBIFF mulai dari persiapan, sebelum event, event dan sesudah event, sesuai tugas dan fungsi,” demikian Muhammad Faisal.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | Adv Diskominfo Kaltim
Tag: Diskominfo KaltimKaltimPemprov KaltimPokir