Kaltim Posisi 4 Pembina K3 Tingkat Nasional

Wagub Kaltim Hadi Mulyadi (tengah) menyerahkan penghargaan kepada salah seorang perwakilan perusahaan (kanan) didampingi Kadisnakertran Kaltim Suroto (kiri). (Foto: niaga.asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Setiap Peringatan Bulan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) setiap tahun, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) selalu melakukan penilaian terhadap perusahaan-perusahaan agar kemudian memperoleh Penghargaan K3.

Penghargaan ini bertujuan untuk memotivasi perusahaan, pemerintah daerah dan pekerja untuk mengimplementasikan K3 dengan lebih baik lagi, sehingga diharapkan tidak terjadi kecelakaan kerja.

Selain Pemprov Kaltim, penilaian juga dilakukan oleh Kementerian Tenaga Kerja, sehingga Kaltim pada Peringatan Bulan K3 tingkat Nasional berada di peringkat 4 nasional, sebagai provinsi Pembina K3 terbaik di bawah Provinsi Jawa Timur, Jawa Barat, dan Sumatera Utara.

Dalam Peringatan Bulan K3 tingkat Kaltim yang digelar di halaman Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim, Rabu (9/2), Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menyerahkan Piagam K3 kepada 732 perusahaan di Kaltim, baik penghargaan tingkat nasional maupun tingkat provinsi.

Hadi berharap penghargaan yang diperoleh ini menjadi semangat bagi setiap perusahaan untuk lebih menigkatkan K3, agar tingkat keselamatan dan kesehatan tenaga kerja bisa lebih baik lagi.

Rincian dari 732 perusahaan yang memperoleh penghargaan tersebut terdiri atas 358 perusahaan mendapat penghargaan tingkat provinsi, kemudian ada 374 perusahaan yang memperoleh penghargaan di tingkat nasional.

Penghargaan K3 dibagi dalam beberapa kategori, yakni kategori zero accident (nihil kecelakaan), pencegahan dan penanggulangan (P2) HIV/AIDS, pencegahan dan penanggulangan COVID-19, dan kategori sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3).

Sebanyak 358 perusahaan yang memperoleh penghargaan tingkat provinsi ini adalah untuk kategori zero accident sebanyak 190 perusahaan, kategori P2 HIV/AIDS sebanyak 52 perusahaan, dan kategori penanganan COVID-19 sebanyak 116 perusahaan.

Sedangkan 374 perusahaan yang memperoleh penghargaan tingkat nasional itu adalah untuk kategori zero accident ada 184 perusahaan, kategori P2 HIV/AIDS sebanyak 45 perusahaan, kategori P2 COVID-19 sebanyak 113 perusahaan, dan kategori SMK3 sebanyak 32 perusahaan.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kaltim Suroto mengatakan, penghargaan yang diserahkan merupakan penghargaan yang diperoleh di tahun 2021, karena di tahun lalu belum bisa diserahkan akibat tingginya penularan COVID-19.

Untuk tahun ini, perusahaan di Kaltim yang diusulkan dan tersaring diajukan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk mendapat penghargaan sebanyak 429 perusahaan.

“Rincian dari 429 perusahaan untuk memperoleh penghargaan tersebut adalah pada kategori zero accident diusulkan sebanyak 216 perusahaan, kategori P2 HIV/AIDS sebanyak 66 perusahaan, dan kategori P2 COVID-19 sebanyak 147 perusahaan,” kata Suroto. (gh)

Tag: