Kaltim Prioritaskan Pembangunan Jalan dan Pengadaan Air Bersih Dalam 5 Tahun

Kepala Bappeda Provinsi Kaltim Yusliando (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pemprov Kaltim melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyatakan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2025-2029, pembangunan jalan dan pengadaan air bersih masih menjadi program prioritas yang perlu dituntaskan.

Kepala Bappeda Provinsi Kaltim Yusliando menjelaskan, pada prinsipnya RPJMD menjabarkan visi misi kepada daerah. Mulai dari peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) hingga peningkatan perekonomian masyarakat.

Kedua hal ini dinilai krusial karena berkaitan erat dengan pembangunan infrastruktur. Seperti infrastruktur fisik, ada beberapa hal yang diprioritaskan.

“Pembangunan infrastruktur fisik kita fokuskan salah satunya menuntaskan jalan dari Kutai Barat ke Mahakam Ulu,” kata Yusliando, ditemui di Gedung E DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar Samarinda, Rabu 9 Juli 2025.

Selain itu, Pemprov Kaltim juga fokus pada perbaikan dan peningkatan ruas-ruas jalan yang berstatus milik Provinsi, dan juga pembangunan berkaitan dengan air bersih.

“Seperti di Kota Balikpapan dan Kota Bontang yang sumber air bakunya cukup kurang,” ujar Yusliando.

Untuk mendukung pengadaan air bersih pada masing-masing daerah yang dinilai kurang mendapatkan akses air bersih yang layak, maka Pemprov akan membangunan pengolahan air baku, sehingga bisa meringankan kebutuhan masyarakat akan air bersih.

“Seperti di kota Bontang ini kan sudah selesai pembangunannya, dan di tahun ini akan beroperasi,” terang Yusliando.

Selain kota Bontang, Yusliando menjelaskan tahun ini pengadaan pengolahan air bersih juga akan difokuskan di Balikpapan, untuk mengurangi defisit air bersih.

Permasalahan lain yang akan dituntaskan dalam lima tahun ke depan yakni permasalahan banjir di Kaltim. Penuntasan permasalahan banjir ini dinilai penting, sebab beberapa kabupaten dan kota di Kaltim kini kerap di landa banjir saat hujan dengan intensitas tinggi.

“Sehingga perlu penanganan khusus, agar kasus-kasus yang terjadi di kabupaten kota bisa diminimalisir atau bahkan ke depan tidak terjadi lagi,” demikian Yusliando.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | Adv Diskominfo Kaltim

Tag: