
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Dalam masterplan atau rencana komprehensif, Pemprov Kaltim, berencana merevitalisasi sungai-sungai yang ada di 8 kabupaten/kota sebagai upaya pengendalian banjir.
Ke delapan kabupaten/kota itu adalah Samarinda, Berau, Kutai Timur, Bontang, Balikpapan, Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser.
Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menerangkan, proyek revitalisasi sungai ini rencananya akan dilakukan pada tahun 2026-2030 nanti.
“Kita akan melakukan pengendalian banjir mulai dari Berau sampai ke Paser,” kata Seno, ditemui di Hotel Midtown Jalan Hasan Basri, Samarinda, Kamis 12 Juni 2025.
Seno menerangkan, dari 8 kabupaten/kota yang sungainya direvitalisasi, kota Samarinda menjadi fokus dalam proyek ini.
“Kita akan melakukan revitalisasi mulai dari Sungai Karang Asam Besar, Sungai Karang Asam Kecil, Sungai Rapak Dalam, Sungai Karang Mumus, Sungai Makroman, Sungai Sambutan, Sungai Mangkujenang, Sungai Palaran, Sungai Bukuan, dan Sungai Loa Hui,” ujar Seno.
Selain Samarinda, revitalisasi sungai di Balikpapan misalnya dilakukan di Sungai Somber dan Teritip. Sedangkan di Penajam Paser Utara, ada Sungai Labangka dan Sesulu.
“Kemudian kita akan lakukan di Balikpapan, Penajam Paser Utara (PPU) sampai ke Paser Sungai Kendilo dan Semumur,” jelasnya.
Daerah lainnya yakni Kutai Kartanegara yakni Sungai Loa Haur, Sungai Loa Janan, Sungai Tenggarong, Sungai Marangkayu, dan Sungai Santan. Kemudian di Bontang ada tiga sungai yakni Sungai Bontang, Guntung dan Tanjung Laut. Begitu pun di Kutai Timur ada Sungai Sangatta, Teluk Pandan, Kenyamukan. Dan di Berau yakni Sungai Tumbit.
“Ini yang akan dilakukan dalam upaya pengendalian banjir dalam lima tahun ke depan,” sebut Seno.
Sebagai langkah pengendalian banjir di kota Samarinda, berkaitan normalisasi Sungai Karang Mumus, Pemprov Kaltim menyiapkan anggaran Rp 5 miliar per tahun.
“Kita akan diskusikan lagi bagaimana membesarkan anggaran di normalisasi sungai tersebut. Kita harus merespons dengan melihat banjir tahunan, lima tahunan, sepuluh tahunan agar menjadi dasar kita untuk pengendalian banjir,” terang Seno.
Langkah lainnya pengendalian banjir, Pemprov Kaltim juga berencana melalukan normalisasi sub Daerah Aliran Sungai (DAS).
Menurut Seno Aji, kegiatan normalisasi sungai ini telah dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim sejak 2019-2024. Adapun sebanyak 15 sub DAS ini mulai dari Sungai Karang Mumus (2019-2024), hingga Sungai Karang Asam Besar (2020-2024).
Sungai Sambutan (2022-2024), Sungai Palaran (2023-2024), Sungai Tanjung Aran (2024), Sungai Saluran Irigasi Palaran (2024), Sungai Makroman (2023), Sungai Mangkujenang (2024), Sungai Karang Asam Kecil (2023-2024), Sungai Rapak Dalam (2023), Sungah Nahkoda Palaran (2024), Normalisasi Sungai Harapan Baru Samarinda Seberang (2024), Sungai Sempaja (2023).
“Pemprov Kaltim terus memberikan anggarannya untuk normalisasi tersebut. Normalisasi semua kita lakukan mulai dari SKM sampai sungai Sempaja. Tani ternyata belum cukup untuk mengendalikan banjir di kota Samarinda,” kata Seno.
Adapun segmen-segmen di SKM yang dilakukan normalisasi mulai dari Sungai Mahakam, Segmen Jembatan Selili, Segmen Jembatan S, Segmen Jembatan Sungai Dama, Segmen Jembatan Kehewanan, Segmen Jembatan Lambung Mangkurat, Segmen Jembatan Agus Salim, Segmen Jembatan Perniagaan, Segmen Jembatan Gang Nibung, dan semuanya menggunakan APBD Kaltim.
Pemprov Kaltim juga berencana membuat aliran baru untuk pengaliran air banjir dari hulu sampai hilirnya. Termasuk juga melakukan normalisasi Bendungan Benanga yang terus bertambah sedimentasinya.
“Kita juga akan intervensi agar (air banjir) tidak masuk ke Samarinda. Kami menyarankan agar membuat aliran baru selain Sungai Karang Mumus, karena Sungai Karang Mumus sekarang cukup berat. Apakah kita akan buat banjir kanal (mengalihkan aliran air) dibuat di hulu Sungai Karang Mumus kemudian masuk ke Tanah Merah dan Keluar ke Muara, kemudian benanga berfungsi normal kembali,” saran Seno.
Kemudian khusus di wilayah hilir, Kaltim akan melakukan perbaikan pada drainase-drainase yang dangkal di wilayah Samarinda.
“Kemudian pembuatan pintu-pintu air yang dibutuhkan,” ucapnya.
Terkait pintu-pintu air yang telah ada di kota Samarinda, Seno menyarankan agar saat air di Sungai Karang Mumus pasang, bisa dilakukan penutupan pintu air.
“Kalau kita melalui di pasar Segiri, kalau (air) Sungai Karang Mumus akan pasang, naik di jalan karena pintu airnya tetap dibuka,” sebut Seno.
Oleh karena itu dibutuhkan petugas yang berjaga di setiap pintu air.
“Seharusnya di sana ada petugas pintu air. Pintu airnya ditutup pompanya difungsikan, agar tidak ada air yang tergenang di wilayah itu. Tapi itu tidak terjadi, pintu air tetap dibuka akhirnya airnya keluar ke jalanan yang ada,” demikian Seno Aji.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | Adv Diskominfo Kaltim
Tag: BanjirPemprov KaltimPengendalian BanjirSamarindaSeno Aji