Kaltim Setop Penggunaan Plastik, Dimulai dari Perkantoran

Rudy Mas’ud kampanyekan pengurangan penggunaan plastik, Senin 23 Juni 2025. (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pemprov Kaltim berkomitmen menghentikan penggunaan plastik di kegiatan perkantoran. Penegasan itu disampaikan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, yang jatuh tiap tanggal 5 Juni.

Rudy menerangkan, faktanya sampah plastik membutuhkan waktu yang sangat lama untuk terurai, sehingga mengakibatkan polusi jangka panjang.

“Butuh waktu ratusan bahkan ribuan tahun agar sampah plastik ini bisa terurai,” kata Rudy, di Gedung Olah Bebaya, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Senin 23 Juni 2025.

Menurut Rudy, limbah sampah plastik memberikan dampak buruk bagi lingkungan, dan akan berdampak pada gangguan kesehatan manusia ke depannya, jika tidak terurai dengan baik.

Rudy bilang, proses penguraian plastik yang tidak berjalan dengan sempurna, akan menghasilkan mikroplastik (partikel kecil), senyawa kimia dan logam berat yang justru lebih berbahaya dan beracun.

Berkaitan itu, Rudy menginisiasi perubahan mendasar dalam kebiasaan pola hidup di lingkungan kantor-kantor pemerintahan.

Dia mendorong agar para pegawai baik ASN maupun non ASN di perkantoran instansi Pemprov Kaltim, terutama Kantor Gubernur Kaltim, untuk beralih dari penggunaan botol plastik sekali pakai ke tumbler atau wadah minum yang dapat digunakan berulang kali.

“Maka kalau dimungkinkan di kantor-kantor (Pemerintahan) termasuk legislatif (DPRD Kaltim), untuk tidak lagi menggunakan plastik. Tapi mungkin bisa menggunakan tumbler (wadah minum) untuk mengambil airnya, jadi tidak lagi pakai plastik,” jelas Rudy.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur Anwar Sanusi menyoroti maraknya penggunaan plastik di masyarakat, dan menegaskan perlunya langkah konkret untuk menghentikan ketergantungan pada material ini.

“Ketika kita belanja di warung pasti dikasih plastik. Begitu plastik dibuang, akan menimbulkan masalah di masyarakat. Maka dari itu hari ini kita ingin meghentikan penggunaan plastik,” kata Anwar.

Anwar menerangkan, tingginya limbah plastik yang dihasilkan, ditunjukkan dengan pengelolaan sampah plastik mencapai 8.501 ton per tahunnya.

“Kemudian dari sampah-sampah timbunan itu, baru kita kelola 42 persen, dan bank sampah di Kaltim telah mencapai 385 unit yang tersebar di berbagai wilayah,” demikian Anwar Sanusi.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | Adv Diskominfo Kaltim

Tag: