
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pemprov Kaltim melalui Dinas Sosial telah menyelesaikan proses pembangunan panti untuk penyandang disabilitas (difabel) di Jalan Rapak Indah, Samarinda, yang dijadwalkan mulai beroperasi rahun 2026 ini.
Kepala Dinas Sosial Kaltim Andi Muhammad Ishak menjelaskan, pihaknya terus berupaya mempertajam layanan sosial, terutama bagi penyandang disabilitas melalui penguatan dan peningkatan kapasitas pelayanan di panti-panti, khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik.
“Pembangunan panti sosial penyandang disabilitas sudah selesai, dan akan beroperasi 2026 ini,” kata Andi, saat dihubungi niaga.asia, Jumat 16 Januari 2026.
Panti khusus difabel itu memiliki daya tampung hingga 200 orang. Kehadiran panti ini diharapkan mampu membantu lebih luas masyarakat difabel yang belum terjangkau layanan pemerintah.
“Hingga saat ini, layanan sementara bagi disabilitas baru menjangkau 30 orang. Kita mentargetkan sampai 80 orang. Tapi tidak menutup kemungkinan akan terus bertambah,” ujar Andi.
Berbeda dengan panti sosial maupun rumah singgah biasanya, panti itu dirancang sebagai pusat pelatihan dan pengembangan bakat untuk difabel. Sehingga, ketika nanti keluar dari panti itu, difabel bisa hidup mandiri.
Layanan ini ditujukan bagi difabel yang masih memiliki keluarga, namun kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan dasar.
“Kita jadikan tempat ini menjadi pusat pemberdayaan bagi penyandang disabilitas. Selain itu, kami juga melakukan penguatan bagi petugas (pelayanan buat difabel) agar pelayanan yang diberikan semakin prima,” terang Andi.
Di sisi lain, Dinsos Kaltim juga tengah berupaya keras menurunkan angka kemiskinan dan ketimpangan sosial hingga 4 persen tahun ini, di tengah keterbatasan anggaran saat ini.
“Saat ini angka kemiskinan masih berada pada kisaran 5,17 persen,” sebut Andi.
Untuk mencapai target itu, pemerintah memperkuat program bagi keluarga penerima manfaat. Salah satu langkah nyatanya adalah pemberian bantuan usaha bagi 1.500 warga agar mereka bisa menghasilkan karya atau produk secara mandiri.
“Meskipun ada penghematan anggaran, nilai bantuan tetap sama, yakni Rp5 juta untuk tiap orang,” demikian Andi Muhammad Ishak
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: DifabelPelatihan KeterampilanPemprov KaltimSamarindaSosial